Ia pun menjelaskan jika tingkat pendapatan suatu daerah tidak linear dengan tingkat kemiskinan sebab PDRB disebut juga dengan pendekatan kesejahteraan semu.
BPS Jateng diketahui memakai "basic needs approach" atau pengeluaran masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok dalam menentukan tingkat kemiskinan suatu daerah. Metode tersebut melihat dari berbagai komponen, termasuk makanan dan non makanan, seperti nasi, telur, pakaian, listrik, transportasi, dan sewa rumah.
Adhi kembali menegaskan berdasarkan data, Jawa Tengah bukan provinsi termiskin di Pulau Jawa, walaupun angka kemiskinan mencapai 11,25 persen atau lebih tinggi dibandingkan angka nasional 9,71 persen.
Namun demikian, ia mengungkap masih ada provinsi yang lebih miskin dari Jawa Tengah yaitu Yogyakarta dengan jumlah warga miskin sebesar 11,9 persen. Selain itu, Jawa Barat dan Jawa Timur apabila dilihat dari jumlah penduduk miskin juga lebih tinggi dengan kisaran angka 4 jutaan, sedangkan Jateng 3,9 juta.
Adhi menambahkan, indeks gini rasio (tingkat ketimpangan pendapatan atau pengeluaran) di Jawa Tengah cukup rendah dibandingkan provinsi lainnya yakni pada angka 0,368. Angka tersebut apabila semakin mendekati satu artinya menandakan ketimpangan yang lebih besar.
Kepala BPS Jateng itu turut menyampaikan harapan agar masyarakat dapat lebih meningkatkan literasi statistik. Ia mengajak agar masyarakat lebih cerdas dalam menyikapi data. Sehingga, tidak mudah terjebak dalam opini publik yang mengarah ke hoaks. Terlebih, saat ini adalah waktu menjelang politik 2024.
Masyarakat dapat membuka kanal informasi resmi dari BPS melalui situs kanal jateng.bps.go.id maupun kanal bps.go.id.
Tak hanya itu, BPS Jateng juga mempunyai kanal aplikasi One Touch Statistics BPS Jateng yang dapat diakses dengan smartphone.
Seiring pernyataan klarifikasi dari BPS Jateng, tagar Jateng Tidak Termiskin pun trending di Twitter. Tagar tersebut turut menjawab isu hoaks Jateng yang disebut provinsi termiskin.
Baca Juga: Jawa Tengah Diprediksi akan Diguyur Hujan dalam 2 Hari ke Depan, Ini Penjelasan BMKG