Usai Apdesi, Eks Bupati Lebak Klaim Ulama di Banten Mau Jokowi Jadi Presiden Sampai 2027, Kenapa?

Kamis, 31 Maret 2022 | 13:28 WIB
Usai Apdesi, Eks Bupati Lebak Klaim Ulama di Banten Mau Jokowi Jadi Presiden Sampai 2027, Kenapa?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meninjau Candi Borobudur, Magelang, Rabu (30/3/2022). (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, masa jabatan presiden telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 7 konstitusi. Isinya, jabatan presiden dan wakil presiden adalah lima tahun dalam satu periode. Presiden maksimal bisa menjabat selama 2 periode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI