Usai Apdesi, Eks Bupati Lebak Klaim Ulama di Banten Mau Jokowi Jadi Presiden Sampai 2027, Kenapa?

Kamis, 31 Maret 2022 | 13:28 WIB
Usai Apdesi, Eks Bupati Lebak Klaim Ulama di Banten Mau Jokowi Jadi Presiden Sampai 2027, Kenapa?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meninjau Candi Borobudur, Magelang, Rabu (30/3/2022). (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya mengklaim kiai dan ulama di Banten menginginkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperpanjang masa jabatan. Mereka disebut meminta Jokowi menambah masa jabatan 3 tahun. 

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Mulyadi mengatakan para kiai dan ulama ingin Jokowi menjabat sebagai presiden sampai tahun 2027. Mereka juga ingin agar pesan ini disampaikan langsung ke sang presiden.

Mulyadi menyebut alasan kiai dan ulama di Banten yang ingin Jokowi memperpanjang jabatan demi memulihkan ekomomi. Menurutnya, ekonomi di Tanah Air tengah babak belur karena pandemi virus corona.

Adapun pesan ini disampaikan Mulyadi kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan di Lebak, Banten.

Baca Juga: Nah Loh! Jokowi Minta Syarat Mudik Jangan Dibandingkan dengan Aturan MotoGP

Pesan para kiai, ulama ini tolong sampaikan kepada pak Jokowi, minta disampaikan kepada Jokowi mau diperpanjang tiga tahun saja pak untuk selesaikan ekonomi,” kata Mulyadi, Kamis (31/3/2022).

Lebih lanjut, Mulyani mengklaim pesan itu murni dari kiai dan ulama di Banten, bukan karena kepentingan politik. Mereka disebut hanya ingin ekonomi di Indonesia yang merosot kembali pulih.

Doakan pak Haji, doakan pak Jokowi. Doakan pak Jokowi mau diperpanjang tiga tahun demi memulihkan ekonomi bangsa ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Apdesi menyerukan agar Presiden Jokowi melanjutkan masa jabatannya hingga 3 periode. Rencananya, deklarasi dukungan ini akan dilakukan seusai lebaran Idul Fitri 2022.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan seruan itu memang keinginan masyarakat. Namun ia menegaskan jika semua pihak harus menaati konstitusi terkait dukungan untuk menjabat hingga tiga periode.

Baca Juga: Bertemu PM James Marape, Jokowi Siap Buka Perbatasan RI-Papua Nugini Untuk Tingkatkan Perdagangan

Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap kosntitusi," kata Jokowi.

Diketahui, masa jabatan presiden telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 7 konstitusi. Isinya, jabatan presiden dan wakil presiden adalah lima tahun dalam satu periode. Presiden maksimal bisa menjabat selama 2 periode.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI