Suara.com - Wacana kenaikan BBM Pertamax menjadi perbincangan di masyarakat. Banyak yang menilai bahwa kenaikan ini terlalu terburu-buru dan tidak berdasar. Hal ini direspon oleh Stafsus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga yang mengungkap kenaikan ini harus dilakukan agar menghindari disparitas harga BBM yang terjadi di masyarakat.
Ia juga mengungkap bahwa perubahan harga ini sesuai dengan rancangan Kementerian ESDM dalam kenaikan harga Pertamax dari Rp 9000 per liter menjadi Rp 16000 per liter. Sebelum wacana kenaikan ini mulai diberitakan, harga BBM sebelumnya sudah pernah mengalami kenaikan.
Ketahui 5 fakta kenaikan BBM yang sudah terjadi sejak pemerintahan SBY.
1. Kenaikan harga Premium awal pemerintahan SBY
Baca Juga: Jual Pertamax Murah, Stafsus Erick Thohir: Pertamina Seperti Yayasan
Kenaikan harga BBM pun pernah terjadi ketika awal pemerintahan SBY dengan harga Rp 1820 per liter, lalu pada 1 Maret 2005 mengalami kenaikan lagi sebesar Rp 2400 per liter, disusul pada 2 Oktober 2005 terjadi kenaikan menjadi Rp 4500 per liter.
2. Penurunan harga bbm
Masuk ke tahun terakhir periode 1 pemerintahan SBY, kenaikan BBM kembali terjadi dengan kenaikan sebesar Rp 1500 per liter yang menyebabkan harga BBM menjadi Rp 6000 per liter. Namun, harga BBM tahun 2013 yang mengikuti harga minyak dunia mengalami penurunan sebanyak 2 kali yaitu menjadi Rp5.000 dan Rp 4500 per liter.
3. Kenaikan di awal pemerintahan Jokowi
Perubahan pemerintahan dari SBY dan Jokowi juga membuat harga beberapa bahan baku dan kebutuhan masyarakat meningkat, salah satunya BBM. Subsidi BBM premium yang dihapuskan ketika awal pemerintahan Jokowi membuat harga premium menjadi Rp 8500 per liter.
4. Tidak turun saat pandemi melanda
Saat pandemi melanda, harga BBM tidak turun dan membuat banyak masyarakat protes. Volume penjualan BBM yang menurun akibat pemberlakuan di rumah saja dan membuat kegiatan masyarakat dibatasi menjadi alasan Pertamina untuk tidak menurunkan harga BBM. Pihak Kementerian ESDM mengaku bahwa hal ini sudah sesuai dengan keputusan Kementerian ESDM yang menetapkan harga BBM tanpa subsidi yang beredar di masyarakat.
5. Mulai naik tanggal 1 April 2022
Menuju kehidupan New Normal di tengah pandemi, baru baru ini pihak Kementerian ESDM mengungkap bahwa kenaikan BBM Pertamax menjadi R p16.000 per liter mulai 1 April 2022 dikarenakan harga barel minyak yang meninggi akibat invasi Rusia dan Ukraina. Hal ini juga diikuti dengan kenaikan bahan baku lain seperti gula dan minyak goreng.
Kontributor : Dea Nabila