Suara.com - Anggota DPR RI Desmond J. Mahesa mengkritik langkah pemerintah yang merencanakan pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) melalui urunan dana atau crowdfunding dari masyarakat.
Desmond menyoroti pernyataan pemerintah di awal yang justru terkesan tidak memiliki rintangan dalam pembiayaan pembangunan IKN. Namun faktanya saat ini, pembangunan tersebut justru menharapkan dana patungan dari rakyat.
"Kalau kami lihat statement dari awal masalah handicap dana itu gak ada. Karena dari awal presiden bilang tidak menggunakan dana APBN. Ke sininya ada dana APBN, ke sininya ada dana dari masyarakat dan macam-macam," kata Desmond kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Desmond justru mempertanyakan apakah nantinya proyek pemindahan ibu kota itu akan terkejar sesuai target atau tidak. Mengingat investor yang mulai pamit dari mega proyek tersebut, semisal Softbank.
Baca Juga: Puan Maharani: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik saat Ramadan!
"Pertanyaannya proyek ini terkejar gak, terkejar dari target gak? Yang hari ini donatur yang diomongan dulu pada lari kan, kalau tidak terkejar itu jadi mangkrak. Kalau ini mangkrak apa yang terjadi dengan undang-undang, ini yang jadi persoalan hari ini dan kami harus prihatin," tutur Desmond.
Sebagai pendapat pribadi, Desmond berpandangan bahwa sedari awal pemerintah memang dinilai tidak mampu untuk membangun IKN. Hal itu utamanya dilihat dari sisi pembiayaan yang membutuhkan dana fantastis.
Meski tidak mampu, namun pemerintah dari awal mengkomunikasikan bahwa pembiayaan IKN seolah baik-baik saja. Tetapi belakangan justru seperti memiliki hambatan, sampai-sampai berencana menghimpun dana urunan dari masyarakat.
"Memang dari awal tidak mampu kok karena sumber pendapatan negara kita tidak bagus kan, ditunjang oleh utang. Pertanyaannya yang terkomunikasi dari awal itu seolah-olah ada yang danain kenyataannya hari ini tidak ada," kata Desmond.
"Kalau dulu ada pendanaan tidak pakai APBN katanya, sekarang pakai APBN sekarang menarik dana dari masyarakat," sambungnya.
Baca Juga: Masih Banyak Masalah Soal Vaksinasi Covid-19, Panja Vaksin DPR Akan Kembali Evaluasi Kemenkes
Sementara itu, Anggota DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berpandangan tidak ada yang salah dari rencana pemerintah menghimpun dana urunan masyarakat untuk pembangunan IKN.
"Ya bagus-bagus saja lho, ya memang begitu bunyi undang-undangnya bunyi UU IKN seperti itu," kata Bambang.
Bambang menegaskan selama masyarakat tidak mempermasalahkan dan tidak ada paksaan, maka urunan dana untuk membangun IKN bisa saja dilakukan. Tetapi tentu harus dipastikan berul aliran dana yang dipakai untuk urunan tersebut bersih, bukan merupakan dana hasil kejahatan.
"Kenapa tidak? Kalau dikau suka, kau punya duit, kemudian kau patungan membangun sesuatu diizinkan selama itu tidak melanggar peraturan perundang-undangan untuk IKN, UU IKN sudah clear dikau boleh baca, skema pembiayaan ada di pasalnya," kata Bambang.
Bambang juga meyakini bahwa rencana menghimpun dana urunan itu bukan berarti mencerminkan pemerintah yang tidak mampu dari sisi pembiayaan.
"Oh ya tidak dong, kalau itu pasti enggak dong. Tidak ada kewajiban kalau yang itu. Kalau menggalang dana, kalau orang mau menyumbang boleh gak? Ya boleh lah kalau itu clear semua pendanaannya," tandas Bambang.
Minta Duit Urunan
Anggaran pembangunan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mencapai Rp466 triliun.
Biaya tersebut secara rinci akan menggunakan APBN sebesar Rp 89,4 triliun serta dari kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp253,4 triliun.
Jumlah itu masih belum bisa memenuhi biaya anggaran yang sudah dihitung untuk membangun megaproyek tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono saat berada di Istana Merdeka.
Pemerintah sangat mengharapkan masyarakat Indonesia bisa ikut urunan dalam pembangunan IKN Nusantara. Hal itu karena masih terhitung kekurangan hingga Rp123,2 triliun.
Bambang mengatakan bahwa untuk menutup sisanya, Pemerintah akan merencanakan pembiayaan bersumber dari pihak swasta ataupun dana urunan (crowdfunding) masyarakat.
Ia juga menyebutkan bahwa dukungan materi dari berbagai pihak akan sangat penting dalam pembangunan IKN Nusantara. Apalagi pembangunan kota tidak akan sebentar dan akan membutuhkan waktu hingga 20 tahunan.
"Kita punya perencanaan hingga 2045, ini tentu saja membutuhkan support pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat," jelas Bambang seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Menurut Bambang, menambahkan bahwa iuran masyarakat tersebut sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 terkait IKN. Di situ tertulis bahwa dana pembangunan IKN dari APBN, APBD, kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) hingga kalangan masyarakat.
Iuran tersebut dianjurkan kepada orang Indonesia yang berada di luar negeri dan ingin memiliki rumah diaspora di IKN juga.
"Kalau mereka ingin mempunyai rumah diaspora akan kami fasilitasi sejauh desain dan hal-hal yang prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun dari kota, soal biaya mereka harus cari sendiri," tambah Bambang Susantono.
Bambang juga menjelaskan Pemerintah sebagai regulator dan manajemen perkotaan. Sedangkan nantinya akan ada badan sendiri yang bekerjasama dengan berbagai mitra swasta hingga masyarakat.
"Istilahnya agile. Pemerintahan sebagai regulator dan juga sebagai manajemen perkotaan, sedangkan di bawahnya nanti akan ada satu badan usaha yang diharapkan lincah bekerjasama dengan berbagai mitra swasta dan masyarakat," tegasnya.