Kasus Suap DID Kabupaten Tabanan, KPK Periksa 3 Mantan Anggota DPR RI Di Lapas Sukamiskin

Kamis, 31 Maret 2022 | 11:31 WIB
Kasus Suap DID Kabupaten Tabanan, KPK Periksa 3 Mantan Anggota DPR RI Di Lapas Sukamiskin
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan terhadap eks Bupati Tabanan Ni Putu dan I Dewa selama 20 hari pertama. Mulai 24 Maret sampai 12 April 2022.

Ni Putu akan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan, I Dewa ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI