Suara.com - Kepolisian Daerah Papua menerima laporan adanya aksi yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata di bawah pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya, membakar bangunan sekolah satu atap SD-SMP dan menganiaya guru di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengakui dari laporan yang diterima terungkap insiden yang terjadi pada Rabu (30/3) sekitar pukul 17.50 WIT, setelah anggota melihat kepulan asap dari arah Kampung Hitadipa.
Setelah melihat kepulan asap, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan dipastikan KKB telah membakar gedung sekolah satu atap Hitadipa.
Dari keterangan saksi, sekitar pukul 16.30 WIT KKB ke Kampung Hitadipa kemudian membakar gedung sekolah satu atap YPPGI - SMP N 2 Hitadipa berjumlah 9 kelas.
Baca Juga: Serbu Kampung Hitadipa Intan Jaya, Polda Papua: KKB Bakar Sekolah, Aniaya Warga dan Guru
“Mereka tidak hanya membakar gedung sekolah tetapi juga menganiaya warga di antaranya seorang guru di sekolah yang dibakar KKB,” kata Ahmad.
Ahmad menambahkan setelah melakukan pembakaran dan penganiayaan warga KKB melarikan diri keluar dari Kampung Hitadipa.
Hipadipa merupakan salah satu kampung yang berada di Distrik Hipadipa di Kab. Intan Jaya. [Antara]