Dekan Fisip Unri Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Divonis Bebas, Publik Geram: Beneran Hilang Akal

Kamis, 31 Maret 2022 | 11:15 WIB
Dekan Fisip Unri Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Divonis Bebas, Publik Geram: Beneran Hilang Akal
Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, tersangka kasus pelecehan mahasiswi. [Defri Candra/Riauonline]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu JPU juga menuntut Syafri Harto mengganti uang yang dikeluarkan korban untuk kasus ini, sebesar Rp 10 juta 700 ribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI