Suara.com - Kabar dibebaskannya terdakwa kasus pelecehan seksual Dekan FISIP Universitas Riau nonaktif Syafri Harto pada Rabu (30/3/2022) ini membuat publik geger.
Dekan FISIP Unri itu divonis bebas lantaran tidak terbukti melakukan pencabulan di kampus terhadap mahasiswi bimbingannya.
Sontak, kabar vonis bebas Dekan FISIP ini menuai kontra di kalangan warganet.
"Dis! Speecheless," cuit akun Twitter @AREAJULID dikutip Suara.com pada Kamis (31/3/2022).
Akun Twitter tersebut juga menyematkan tangkapan layar pemberitaan yang menyebut bahwa Dekan FISIP Unri nonaktif divonis bebas karena tiddak terbukti melakukan pencabulan.

Warganet lantas menuliskan beragam tanggapan terkait dibebaskannya Dekan FISIP Unri ini lantaran tidak terbukti bersalah.
"Untuk kasus pelecehan seksual ini, pelaku nya memang paling sulit untuk ditangkap. Karena kebanyakan buktinya gak ada atau tidak cukup kuat. Walau sudah ada pengakuan dari korban, tapi tanpa adanya bukti ya percuma juga. Keknya perempuan sekrang udah wajib bawa alat setrum sih," tulis warganet.
"wkwk kalo bukti yang dimaksud bukti jelas berupa video/foto mah namanya syuting film bo*** bukan pelecehan," ujar warganet geram.
"emang benar-benar spechless, alasan dibebaskan karena hanya memiliki dua barang bukti dan dua barang bukti tidak cukup kuat untuk menahannya. ada yang janggal barang bukti hp dan sim card di musnahkan, kenapa di musnahkan padahal itu milik korban?" komentar warganet.
Baca Juga: Resmi Bebas dari Kasus Pelecehan Seksual, Syafri Harto Sujud Syukur Nangis Terharu
"Beneran hilang akal. Kayaknya kamu hilang akal," imbuh warganet.