Suara.com - Presiden Joko Widodo belakangan turut menanggapi ramai pemberitaan penambahan masa jabatannya. Diketahui konstitusi mengatur presiden mengemban amanah maksimal 2 kali masing-masing selama 5 tahun, namun kini disebut akan diperpanjang menjadi 3 periode.
Yang terbaru, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) turut berencana mendeklarasikan dukungan mereka agar Jokowi menjabat selama 3 periode.
Jokowi sendiri mengaku sudah kerap mendengar aspirasi semacam itu. Ia menganggap seruan-seruan itu sebagai bentuk keinginan masyarakat, yang memang sebaiknya didengar namun harus tetap ditanggapi sesuai konstitusi yang berlaku.
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," kata Jokowi melalui keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Soal Dukungan Periode Ketiga, Presiden Jokowi Tegaskan Taat Pada Konstitusi
"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi," imbuh Jokowi.
Penegasan soal sikap Jokowi untuk patuh terhadap konstitusi yang berlaku juga kembali ia suarakan melalui media sosial resminya.
Seperti dipantau di akun Twitter-nya, Jokowi menyatakan simpang-siur masa jabatan presiden hanya perlu ditanggapi dengan kepatuhan terhadap konstitusi.
"Semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden. Konstitusi kita sudah jelas. Dan kita harus taat, harus patuh, terhadap konstitusi. Itu saja," tegas Jokowi, dikutip Suara.com pada Kamis (31/3/2022).
Namun sikap Jokowi ini rupanya masih dianggap abu-abu oleh warganet. Malah banyak yang langsung melempar kecurigaan rezim pemerintahan Jokowi berniat untuk mengubah konstitusi demi menambah masa periode presiden.
Baca Juga: Ingin Presiden Jokowi Menjabat 3 Periode, Ketua Umum Apdesi : Beliau Peduli Sama Kita
"Bahasa bersayap ini.. Dengan kata lain Om @jokowi mau bilang kan, kalo nanti diubah, bahwa presiden bisa 3 periode misalnya, rakyat harus taat juga kan?" sindir warganet.
"Hahahahaha jawaban mu tetep ngambang. bagaimana jika konstitusi di amandemen oleh DPR sehingga terjadi perubahan aturan yang telah di undangkan," kata warganet.
"Berarti konstitusi yang mau diubah kah? Soalnya campaignnya massive banget nich," komentar warganet.
"Jika kedepannya ada Perubahan Konstitusi dengan tujuan hanya untuk menunda Pemilu dan menambah masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, baik melalui jalur formal ataupun informal, maka jelas itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai demokrasi yang ada dalam konstitusi," timpal warganet lain.