Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Fakarich Bakal Dijemput Paksa?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 31 Maret 2022 | 08:24 WIB
Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Fakarich Bakal Dijemput Paksa?
Fakarich guru Indra Kenz yang terancam dijemput paksa Bareskrim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fakar Suhartami Pramata alias Fakarich, sebagai saksi dalam penyidikan kasus penipuan berkedok investasi Binary Option Binomo, Kamis (31/3/2022).

Pemeriksaan terhadap guru trading Indra Kenz tersebut dijadwalkan pada jam kerja yakni pukul 10.00 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik belum mendapat konfirmasi dari pihak Fakarich untuk memenuhi panggilan kedua.

“Sudah kami tanyakan, sampai sekarang penyidik juga belum (dapat konfirmasi) memastikan dia (Fakarich) hadir atau tidak,” kata Gatot sebagaimana dilansir Antara.

Fakarich diketahui mangkir dari panggilan pertama penyidik Bareskrim Polri pada Senin (21/3) lalu. Pihak Fakarich maupun kuasa hukum tidak memberikan keterangan, alasan tidak hadir apakah karena sakit atau minta diundur waktu pemeriksaan.

Penyidik lantas melayangkan panggilan kedua pada Senin (28/3) lalu, untuk memanggil Fakarich yang kedua kalinya agar hadir dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (31/3).

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), apabila saksi dipanggil dua kali tidak hadir maka penyidik dapat memanggil dengan perintah untuk dibawa.

Sebagaimana termaktub dalam Pasal 112 ayat (2) yang berbunyi orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

“Ada aturannya, karena sudah dua kali dipanggil, jika tidak hadir, berikutnya dengan perintah membawa untuk dihadirkan penyidik,” ujar Gatot.

Baca Juga: 8 Fakta Kasus Fakarich, 'Guru' Indra Kenz yang Terancam Dijemput Paksa Bareskrim

Adapun penyidik memanggil Fakarich sebagai saksi untuk dimintai keterangannya oleh penyidik terkait perannya sebagai perekrut afiliator melalui media sosial.

REKOMENDASI

TERKINI