Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pijat Kehamilan di Banyuasin, Ratusan Ibu-ibu Jadi Korban

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 31 Maret 2022 | 00:05 WIB
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pijat Kehamilan di Banyuasin, Ratusan Ibu-ibu Jadi Korban
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agus Susilo (kiri) sedang memintai keterangan pelaku pijat kehamilan palsu dalam rilis di Mapolsek Talang Kelapa, Banyuasin Sumatera Selatan (ANTARA/HO-Polsek Talang Kelapa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, membongkar penipuan berkedok pijat untuk kehamilan di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan ibu-ibu.

Kepala Polsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo mengatakan terbongkarnya praktik tersebut berawal dari aduan masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan.

Bermodalkan informasi dari aduan tersebut personel berhasil meringkus tiga orang pelaku yang menjalankan praktik pijat kehamilan palsu pada Senin (28/3).

Ketiga pelaku merupakan perempuan, mereka berinisial S (50), MAM dan DI.

Baca Juga: Pembangunan Konstruksi Tol Betung-Jambi 33,96 Km Dimulai Tahun Ini, Ditarget Selesai 2024

Berdasarkan pengakuan pelaku kat Sigit, mereka menjalankan praktik bermodus sebagai tempat pengobatan alternatif/pijat tradisional tersebut sudah selama tiga tahun terakhir.

“Pelaku mengaku bisa membuat pasiennya cepat hamil, dengan cara dipijat beberapa kali di tempat mereka sembari menyarankan pasien itu untuk mengkonsumsi tiga butir garam, bunga melati dan air mineral,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya di Banyuasin, Rabu (30/3/2022).

Setelah pasien melakukan pijat beberapa kali, kata dia, pelaku S dan MAM mengambil urin pasiennya untuk di tes menggunakan alat tes kehamilan.

Kemudian pelaku tersebut berpura-pura dengan menyatakan pasiennya itu positif hamil. Setelah itu pelaku memintanya berkonsultasi ke pelaku DI yang mengaku sebagai bidan untuk lebih menyakinkannya.

“Karena sudah positif hamil pelaku meminta sejumlah uang sebagai imbalan dengan syarat pasiennya itu dilarang untuk memeriksakan kandungannya ke dokter atau tempat lain,” imbuhnya.

Baca Juga: Warga Banyuasin Berkedok Dukun Bisa Gandakan Uang dan Emas, Empat Korban Tertipu Puluhan Juta

Menurut Sigit, modus pelaku terbongkar setelah pasien tersebut memeriksakan kandungannya ke dokter lalu didapatkan hasil mereka tidak hamil, lantas mengadukan kejadian yang mereka alami itu ke Mapolsek Talang Kelapa.

“Berdasarkan pengakuan pelaku ternyata mereka merekayasa tes kehamilan pasiennya. Saat ini mereka telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, ditaksir ratusan orang menjadi korban penipuan pelaku,” kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI