Bicara Soal Penundaan Pemilu Lagi, Menteri Bahlil: Jangan Diharamkan, Pengusaha Butuh Kepastian dan Stabilitas Politik

Rabu, 30 Maret 2022 | 20:07 WIB
Bicara Soal Penundaan Pemilu Lagi, Menteri Bahlil: Jangan Diharamkan, Pengusaha Butuh Kepastian dan Stabilitas Politik
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengatakan jangan mengharamkan isu penundaan pemilu. (Foto : Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kembali bicara soal isu penundaan Pemilu 2024. Kali ini dia bicara bahwa keinginan untuk menunda pemilu tidak boleh diharamkan.

"Penundaan pemilu, ya ini parlemen ini kan lembaga demokrasi. Orang mau cerita apa saja boleh termasuk penundaan pemilu. Jadi jangan diharamkan barang yang tidak haram gitu loh," kata Bahlil saat hadiri acara diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Menurutnya, keinginan untuk menunda pemilu merupakan bagian pemikiran konstruktif demi masa depan bangsa.

Namun, ia mengatakan, terkait usulan penundaan pemilu 2024 tersebut bisa direalisasikan tergantung keputusan di parlemen.

Baca Juga: Usai Silatnas Apdesi Siap Dukung Jokowi Tiga Periode, PKS: Bukti Ada Pembiaran dari Presiden

"Menurut saya adalah sesuatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara termasuk penundaan pemilu itu sesuatu yang wajar-wajar saja tinggal gimanaproses di parlemen. Boleh apa tidak, monggo diselesaikan di sini," ungkapnya.

Lebih lanjut, dari sisi investasi, kata dia, melakukan penundaan pemilu merupakan hal yang bagus. Terlebih pengusaha menurutnya butuh kepastian stabilitas politik.

"Saya pikir kalau dari sisi investasi, pengusaha itu kan butuh kepastian, stabilitas politik. Nah kalau wacana penundaan ini bisa dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan mekanisme undnag-undang, dalam pandangan saya, itu akan bagus untuk invetsasi. Dalam pandangan saya. Tapi selama memenuhi kaidah aturan sesuai dengan UU dan mekanisme tata kelola negara," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI