Suara.com - Pemerintah akan mendorong sinkronisasi sertifikat vaksin Covid-19 antar negara agar diakui di seluruh dunia untuk mempermudah mobilitas masyarakat ketika pandemi sudah memasuki endemi.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, menjelaskan pembahasan ini akan disampaikan di pertemuan G20 di Indonesia.
"Jadi ada pengakuan sertifikat Covid-19 di Indonesia, terus orang bepergian ke negara lain itu diakui, ini kan bisa muncul pengakuan antara lain dengan digitalisasi, bagaimana PeduliLindungi terhubung dengan aplikasi sejenis di Saudi Arabia misalnya," kata Usman dalam diskusi virtual, Rabu (30/3/2022).
Dia menyebut saat ini sertifikat vaksin Covid-19 belum terkoneksi antar negara sehingga menyulitkan orang ketika bepergian, bahkan masih ada negara yang melarang orang yang divaksin merek tertentu untuk masuk ke wilayahnya.
"Bahkan dulu vaksin merek A tidak diterima di negara B, ini nanti tidak boleh terjadi lagi di masa depan, karena itu ada pengakuan sertifikasi vaksin di seluruh dunia secara setara," tegasnya.
Usman mengklaim usulan Indonesia ini sudah diterima oleh seluruh anggota G20 dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
"Jadi negara-negara yang hadir ini relatif bisa dikatakan setuju dengan tema dan dorongan atau usulan Indonesia untuk mencapai harmonisasi standar protokol kesehatan global," tutup Usman.