KPK Lacak Aliran Uang Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno dari Sejumlah Perusahaan Terkait Izin Lahan

Rabu, 30 Maret 2022 | 17:00 WIB
KPK Lacak Aliran Uang Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno dari Sejumlah Perusahaan Terkait Izin Lahan
Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (HS) dan Direktur CV Prima Rahmat Wardi (RW) sebagai tersangka. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ditambah, Rahmat juga diperintah Herman untuk meminjam uang ke bank mencapai Rp 4,3 miliar. Uang itu, untuk digunakan Herman untuk keperluan pribadinya.

Selain itu, Rahmat juga memberikan fasilitas kepada Herman dan keluarganya berupa tanah dan bangunan untuk pendirian SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk  Elpiji) di Kota Banjar.

"RW juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional Rumah Sakit Swasta yang didirikan oleh HS," ucap Ketua KPK Firli Bahuri, beberapa waktu lalu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI