Suara.com - Kondisi perekonomian yang membaik membuka potensi investasi dengan margin tinggi bagi masyarakat. Aset-aset dengan harga kompetitif saat ini menjadi potensi investasi.
Untuk menjawab tren tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengadakan Program Gelegar Lelang Agunan BNI 2022, yang diluncurkan di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, Mucharom menuturkan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi pada properti, karena berpotensi mendapatkan capital gain tinggi. Program Gelegar Lelang Agunan BNI akan melelang lebih dari 2.000 asetm dengan total nilai Rp4 triliun, dan menjadi upaya masif untuk mengenalkan kepada masyarakat cara beda mendapatkan aset melalui lelang.
Masyarakat dapat membeli aset dengan cara cepat, mudah, dan transparan, serta mendapatkan harga yang terbaik.
Baca Juga: BNI Makin Serius Akusisi Bank Mayora, Masuk dalam Pembahasan RUPST
Lebih lanjut Mucharom menjelaskan, program juga dilakukan untuk memanfaatkan momentum membaiknya perekonomian pasca pandemi Covid-19 yang cukup menekan kinerja perbankan Tanah Air. Menurutnya, agunan yang dilelang bukan agunan debitur yang terdampak Covid-19.
Program Gelegar Lelang BNI Tahun 2022 yang dimulai bulan ini rencananya akan berlangsung hingga akhir 2022, yakni pada Juni, September, dan Desember. Pelaksanaan lelang yang dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) se-Indonesia, sekaligus untuk turut memeriahkan 114 Tahun Lelang Indonesia.
Mucharom menuturkan, BNI sebagai bank BUMN tertua di Indonesia memiliki jangkauan operasional yang tersebar di seluruh Indonesia, perseroan mempunyai berbagai jenis aset agunan non-produktif yang terpencar di seluruh wilayah negeri.
DJKN merupakan salah satu unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan mendukung kegiatan Gelegar Lelang BNI serta senantiasa menjadikan lelang sebagai opsi jual beli yang aman, andal, dan tepercaya.
Lelang sebagai alternatif jual beli saat ini cukup diminati masyarakat Indonesia dan diselenggarakan oleh pemerintah, dalam hal ini DJKN melalui 71 KPKNL yang merupakan kantor vertikal DJKN di seluruh Indonesia. Lelang yang dilayani meliputi 3 pembagian besar, yaitu Lelang Eksekusi, Lelang Noneksekusi Wajib, dan Lelang Noneksekusi Sukarela.
Baca Juga: BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia
Adapun jenis lelang untuk Gelegar Lelang BNI meliputi lelang eksekusi, yang berasal dari agunan kredit macet yang ditangani oleh BNI. Pengumuman lelang dilaksanakan melalui situs resmi lelang.go.id dan media cetak resmi lainnya, yang dilakukan penjual sesuai ketentuan.
Untuk dapat melakukan penawaran lelang, peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan penawaran (yang besarannya ditetapkan pada kisaran 20%-50% dari nilai limit barang yang ditawarkan lelang) melalui rekening resmi KPKNL sebagai wujud keseriusan peserta lelang.
Uang jaminan tersebut akan diperhitungkan sebagai bagian dari pelunasan, bila peserta ditunjuk sebagai pemenang lelang, namun akan dikembalikan tanpa potongan apapun jika tidak memenangkan lelang. Bagi peserta yang sudah ditunjuk menjadi pemenang lelang, namun tidak melakukan pelunasan sesuai ketentuan sampai batas waktu yang ditentukan, maka penawarannya dibatalkan dan uang jaminan tersebut hangus serta disetorkan ke kas negara.
Pelaksanaan lelang secara online semakin mudah diakses melalui Aplikasi “Lelang Indonesia”, yang dapat diunduh pada playstore dengan menggunakan semua jenis smart phone. Saat ini, aplikasi lelang Indonesia telah diunduh lebih dari 100.000 pengguna.
Pengguna aplikasi lelang.go.id tidak perlu merasa khawatir dengan keamanan situs lelang DJKN, karena situs lelang.go.id telah lolos security testing oleh Badan Siber dan Sandi Negara.
Detail aset agunan yang dijual BNI tersebut dapat di-browsing melalui website lelangagunan.bni.co.id dan tentunya melalui aplikasi BNI Lelang Agunan. Kegiatan lelang bersama dengan DJKN bisa melalui KPKNL/ kantor lelang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, caranya mudah dan transparan.
Kunjungi laman/ website lelang.go.id untuk detail tata cara mengikuti lelang. Saatnya Beli Aset! Karena Cepat, Mudah, dan Transparan. Informasi lebih lanjut hubungi BNI.