Soal Anggaran Pakaian Dinas Rp 1,7 Miliar, Anggota DPRD DKI: Kami Gak Ngerti, Tiba-tiba Didatangi Tukang Ukur Baju

Rabu, 30 Maret 2022 | 15:22 WIB
Soal Anggaran Pakaian Dinas Rp 1,7 Miliar, Anggota DPRD DKI: Kami Gak Ngerti, Tiba-tiba Didatangi Tukang Ukur Baju
Anggota DPRD DKI Gembong Warsono. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari situs Sirup LKPP disebutkan, bahwa pemilihan penyedia pakaian dinas dan atribut DPRD DKI dengan proses tender akan digelar Mei 2022.

Untuk kode RUP pengadaan tersebut yakni 33763197 dengan nama KL/PD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Satuan Kerja Sekretariat DPRD. Adapun pengadaan baju dinas dan atribut DPRD bersumber dari APBD DKI 2022.

Berikut rinciannya dari anggaran pengadaan baju dinas : 

Untuk pakaian sipil harian (PSH) yaitu sebanyak 212 stel dengan total anggaran Rp 582.673.520. Lalu, untuk pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 stel yakni total anggaran Rp 316.099.320

Kemudian untuk pakaian sipil resmi sebanyak 106 stel dengan anggaran Rp 423.327.960. Juga pakaian daerah sebanyak 106 stel dengan total Rp 423.327.960.

Sementara untuk jasa analisa laboratorium sebanyak tiga sampel dengan total anggaran Rp 1.306.800. Sehingga total anggaran seluruh pakaian dinas dan jasa analisa laboratorium berjumlah Rp 1.746.645.560.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI