Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku belum mengetahui adanya pengadaan anggaran pakaian dinas dan atribut DPRD DKI yang mencapai Rp 1.746.645.560 atau Rp 1,7 Miliar. Gembong menuturkan wajar atau tidak wajarnya anggaran senilai Rp 1,7 miliar, tergantung alokasi anggaran.
"Kami enggak tahu Rp 1,7 miliar apa aja. Wajar tidak wajar tergantung alokasi untuk apa aja. Kalau 1 orang dapat 50 baju terlalu murah anggaran Rp 1,7 miliar," ujar Gembong di DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Karenanya, kata Gembong perlu ditanyakan soal alokasi anggaran pakaian dinas kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD.
"Makanya kami belum tahu dan mesti tanya Sekwan (Sekretaris Dewan) alokasi anggaran itu untuk apa saja, sehingga kami bisa merasionalisasi dari alokasi anggaran itu," ucap dia
Baca Juga: Pemprov Anggarkan Baju Dinas dan Atribut Baru DPRD DKI Rp 1,7 Miliar
"Saya ditanya apakah kemahalan atau tidak, ya saya tidak tahu, bisa saya katakan kemahalan, bisa saya katakan kemurahan, tergantung dari alokasinya buat apa saja," sambungnya.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu mengaku tak terlibat dalam penganggaran pakaian dinas. Sebab hal tersebut merupakan satuan kerja dari Sekretariat DPRD.
Gembong menceritakan bahwa anggota DPRD tak pernah meminta terkait pakaian dinas, namun tiba-tiba didatangi tukang ukur baju.
"Sekali lagi kami itu kan hanya menerima, kami enggak ngerti, tiba tiba kan didatangi tukang ukur gitu, berapa minggu kemudian kami di-anterin barangnya. Ini Setwan (Sekretariat Dewan) yang tahu ini, kerjanya Setwan ini," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 1.746.645.560 atau atau Rp 1,7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Daftar 5 Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI Jakarta Seharga Rp1,74 Miliar, Mau Dibeli Tahun Ini
Hal tersebut terlihat dalam penganggaran alokasi pengadaan paket untuk Baju Dinas dan Atribut DPRD yang diunggah melalui situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) yaitu sirup.lkpp.go.id dan dokumen APBD DKI Jakarta 2022.
Dari situs Sirup LKPP disebutkan, bahwa pemilihan penyedia pakaian dinas dan atribut DPRD DKI dengan proses tender akan digelar Mei 2022.
Untuk kode RUP pengadaan tersebut yakni 33763197 dengan nama KL/PD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Satuan Kerja Sekretariat DPRD. Adapun pengadaan baju dinas dan atribut DPRD bersumber dari APBD DKI 2022.
Berikut rinciannya dari anggaran pengadaan baju dinas :
Untuk pakaian sipil harian (PSH) yaitu sebanyak 212 stel dengan total anggaran Rp 582.673.520. Lalu, untuk pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 stel yakni total anggaran Rp 316.099.320
Kemudian untuk pakaian sipil resmi sebanyak 106 stel dengan anggaran Rp 423.327.960. Juga pakaian daerah sebanyak 106 stel dengan total Rp 423.327.960.
Sementara untuk jasa analisa laboratorium sebanyak tiga sampel dengan total anggaran Rp 1.306.800. Sehingga total anggaran seluruh pakaian dinas dan jasa analisa laboratorium berjumlah Rp 1.746.645.560.