Suara.com - Ada ilmu yang harus diperhatikan sebelum umat muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. Salah satunya adalah larangan puasa sebelum Ramadhan.
Ternyata umat Islam dilarang berpuasa 1 atau 2 hari sebelum bulan Ramadhan tiba. Mengapa ada larangan puasa sebelum Ramadhan?
Dikutip dari terjemahan kitab Riyadhus Shalihin 2, BAB Larangan Berpuasa Sesudah Pertengahan Sya'ban Kecuali Bagi Orang Yang Biasa Berpuasa Atau Membiasakan Puasa Senin-Kamis, berikut ini adalah beberapa hadits shahih Rasulullah SAW:
1. Tidak boleh mendahului bulan ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari, kecuali bagi orang yang terbiasa berpuasa. Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kamu sekalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari kecuali bagi orang yang membiasakan berpuasa makan berpuasalah pada hari itu", (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Keunikan Tradisi Bantai Adat Jelang Ramadhan di Jambi, Ratusan Kerbau Disembelih
2. Berpuasalah karena telah melihat bulan, dan berbukalah (hari raya) karena melihat bulan. Dari Ibnu 'Abbas ra. berkata, Rasulullah SAW, bersabda: "Janganlah kamu sekalian berpuasa sebelum datang bulan Ramadhan; berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah (berharirayalah) karena melihat bulan. Dan bila terhalang oleh awan makan sempurnakanlah sampai tiga puluh hari".
3. Dilarang berpuasa pada pertengahan bulan Sya'ban. Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila sudah sampai pada pertengahan bulan Sya'ban maka janganlah kamu sekalian berpuasa", (Riwayat Atau Turmudzy). Berdasarkan hadits ini sebagian ulama menyebut ada pengecualian jika tetap melakukan puasa setelah pertengahan Bulan Sya'ban, yaitu memiliki kebiasaan puasa sunah seperti Senin-Kamis.
4. Dilarang ragu-ragu dalam berpuasa di hari yang diragukan. Dari Abdul Yaqzhan 'Ammar bingung Yasir ra. berkata: " Barangsiapa berpuasa pada hari yang masih diragukan maka ia telah mendurhakai Abul Qasim (Nabi Muhammad) SAW", (Riwayat Abu Daud dan At Turmudzy).
Memang ada larangan untuk berpuasa sebelum ramadhan. Sebagian ulama ada yang mengharamkan, dan sebagian lainnya tidak sampai mengharamkan, hanya memakruhkan saja. Bahkan ada juga yang sama sekali tidak menyinggung hal ini sebagai sesuatu yang harus dihindari.
Yang disepakati oleh semua ulama adalah puasa qadha‘ (pengganti) puasa ramadhan. Hukumnya adalah wajib dilakukan jika memang hanya tersisa hari-hari itu saja.
Baca Juga: Ibu Hamil Boleh Puasa atau Tidak saat Ramadhan? Begini Penjelasan Dokter
Sebab, ada alasan yang sangat kuat bagi mereka yang belum menunaikan kewajiban membayar puasa ramadhan tahun lalu untuk membayarkannya sekarang, meskipun bulan ramadhan tinggal beberapa hari lagi.
Itulah penjelasan mengenai larangan puasa sebelum Ramadhan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama