Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan kewenangan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi untuk berbicara terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, Luhut tidak memiliki kewenangan untuk berbicara hal tersebut. Apalagi mengkalim terdapat 110 juga pengguna sosial media yang menginginkan penundaan Pemilu.
"Yang pertama bagaimana Luhut menjelaskan secara hukum kaitan antara pengumpulan data tersebut dengan tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Kedua kapan mereka melakukan pengumpulan big data itu, tujuannya dan bagaimana metodologinya," kata Kurnia di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2022).
Kata Kurnia, terkait big data yang diklaim Luhut banyak yang mempertanyakan keabsahannya.
Baca Juga: Datangi Kantor Luhut, ICW Minta Big Data soal Penundaan Pemilu Dibuka ke Publik
"Selama ini kami mencermati pemberitaan cukup banyak pihak-pihak yang concern terhadap data tersebut dan justru meragukan keabsahan legalitas pencarian big data tersebut," katanya.
Oleh karena itu, ICW meminta agar Luhut membuka big data yang diklaimnya ke hadapan publik. Jika, tidak mampu menjelaskan hal itu, Presiden Joko Widodo diminta untuk menegur dan mengevaluasi Luhut.
"Kami tentu tida menginginkan seorang pejabat publik bicara tanpa ada bukti yang kongkret. Kalau ini dia tidak bisa jelaskan, maka seharusnya Presiden dapat menegur dan mengevaluasi kinerja suadara Luhut, karena bicara tanpa ada disertai kewenangan dan juga data yang jelas," ujar Kurnia.
Seperti diketahui, wacana penundaan pemilu menjadi bola liar di kalangan elit politik dan pemerintah. Bahkan Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengklaim ada ratusan jutaan orang di media sosial yang setuju terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Luhut mengatakan bahwa ratusan juta orang itu menginginkan presiden Jokowi memperpanjang masa jabatannya.