Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak ada muatan politik dalam melakukan penegakan hukum. Hal itu disampaikan KPK menanggapi reaksi dari Demokrat terkait pemeriksaan terhadap Andi Arief dalam kasus suap Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.
Reaksi soal pemanggilan Andi Arie itu datang dari Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani yang meminta agar KPK bekerja profesional dan jangan sampain hanya menjadi alat politik untuk menekan oposisi.
"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya namun murni penegakan hukum semata," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Ali menegaskan, tidak ada tujuan lain dari penyidik untuk memanggil saksi terkecuali karena keterangannya dianggap penting untuk mengusut sebuah perkara yang sedang ditangani.
"Termasuk ketika tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara ini tentu tidak ada tujuan lain melainkan karena kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata dia.
Sehingga, kata Ali, siapapun pihak yang dimintai keterangan oleh KPK harus patuh dan memberikan penjelasan kepada penyidik. Tujuannya, agar perkara kasus dugaan korupsi yang ditangani agar terang benderang penyelesaiannya.
"Siapapun yang dipanggil sebagai saksi maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," kata dia.
Reaksi Demokrat Periksa Andi Arief
Sebelumnya, Kamhar mengklaim, Andi Arief secara pribadi menghormati dan taat terhadap hukum. Ia mengklaim, Andi akan mengindahkan surat panggilan KPK jika memang ada. Namun, Kamhar mengaku menyayangkan, surat panggilan KPK yang belum diketahui Andi Arief tersebut malah kadung ramai beritakan oleh media.
"Bang Andi Arief adalah pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini, sekalipun kita menyayangkan karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui Bang Andi Arief malah sudah ramai terlebih dahulu dan mengetahuinya dari media," kata Kamhar saat dihubungi, Rabu.