Luhut Sudah Melarang, Ini Fakta Ribuan Kades Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode

Rabu, 30 Maret 2022 | 12:47 WIB
Luhut Sudah Melarang, Ini Fakta Ribuan Kades Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode
Kegiatan Silaturahmi Nasional Apdesi pada (29/03/2022). [Instagram @desacirangkong06]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Isu adanya perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengemuka menyusul adanya wacana penundaan Pemilu tahun 2024.

Isu tersebut kembali marak dibicarakan setelah adanya gema Jokowi 3 Periode yang digaungkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Pemerintah Seluruh Indonesia (Apdesi) dalam Silaturahmi Nasional di Istora GBK, Jakarta Pusat, pada (29/03/2022).

Di tahun 2019, wacana adanya usungan Jokowi menjabat selama 3 periode sempat ramai, terlebih ketika adanya isu untuk mengamandemen UUD 1945.

Diketahui, Apdesi menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang masa jabatannya menjadi tiga periode. Usut punya usut, dukungan tersebut ternyata berdasarkan beberapa alasan yang digagas oleh Apdesi. 

Baca Juga: Gelar Demo di Kantor Camat Tanjung Bintang, Puluhan Warga Tuntut Kades Sabah Balau Turun

Berikut Suara.com rangkum, fakta-fakta terkait dengan adanya deklarasi dukung Jokowi 3 Periode:

1. Timbal balik jasa Apdesi kepada Presiden Jokowi

Pada masa jabatannya, Jokowi pernah memberikan kebijakan yang membuat kepala desa se-Indonesia berterima kasih atas apa yang dilakukannya. Diketahui, pada era Jokowi, ada lima tuntutan yang disampaikan oleh para kepala desa, dan kemudian dikabulkan oleh presiden Jokowi. 

Tuntutan tersebut antara lain:

  • Kepala desa menginginkan pencairan gaji dilakukan per tiap bulan sekali, hal itu dikarenakan pencairan gaji kepala desa sebelumnya dilakukan selama tiga bulan sekali atau bahkan lebih.
  • Permintaan adanya penambahan dana operasional sebesar tiga persen dari dana desa,
  • Pengubahan stempel desa,
  • Permintaan untuk dilakukannya penyederhanaan proses pencairan surat pertanggungjawaban (SPJ),
  • Diskresi BLT desa.

Pada saat itu, tuntutan-tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Apdesi, Surtawijaya, dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (29/3/2022). Pada waktu itu pula, Presiden yang sudah menjabat dua periode tersebut mengabulkan permintaan yang disampaikan oleh Apdesi.

Baca Juga: Dikira akan Minta Solusi Masalah Minyak Goreng, PKS Kecewa dengan APDESI: Malah akan Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode

Oleh karena itulah, Apdesi merasa memiliki hutang kepada Jokowi, dan mereka memberikan timbal balik atas apa yang diberikan oleh Jokowi kepada mereka dengan melakukan dukungan Jokowi menjabat 3 periode.

2. Bukan tuntutan dari pihak manapun

Adanya isu bahwa deklarasi yang dilakukan oleh Apdesi merupakan arahan dari sejumlah pihak seperti misalnya oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. Namun Surtawijaya selaku Ketua Umum Apdesi membantah dengan keras adanya isu tersebut.

Bahkan diketahui, Luhur justru melarang adanya pembicaraan yang mengarah kepada Jokowi tiga periode. 

Pihaknya menyebut bahwa dukungan ini murni diminta oleh para kepala desa se-Indonesia, hal itu karena Jokowi tengah memberikan kebijakan seperti apa yang mereka harapkan dari tuntutannya. 

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI