Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia atau BNPT sebut 4 bahaya NII atau Negara Islam Indonesia. Sehingga perlu diwaspadai.
Hal itu dikatakan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.) Ahmad Nurwakhid.
Menurutnya deologi NII merupakan induk ideologi yang menjiwai gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Dengan demikian, NII merupakan salah satu gerakan politik yang patut diwaspadai karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konsensus nasional.
“NII merupakan organisasi dan gerakan politik pertama di Indonesia yang melakukan radikalisasi gerakan politik mengatasnamakan agama, dan sangat membahayakan kedaulatan negara,” kata Nurwakhid dalam keterangan persnya, Rabu.
“Bahkan telah memiliki struktur pemerintahan yang bergerak di bawah tanah,” lanjutnya.
Nurwakhid berpandangan bahwa gerakan dan ideologi NII dapat mendorong pada tindakan pidana terorisme yang menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuannya.
Selain itu, bahaya ideologi ini terbukti telah memakan korban indoktrinasi yang tak pandang usia.
“Ideologi NII ini sangat berbahaya karena memiliki keyakinan dan keinginan mengubah ideologi negara, menggulingkan pemerintahan yang sah yang dianggap thagut, mempunyai paham takfiri, melakukan gerakan bawah tanah dengan rekrutmen dan pelatihan atau I’dad,” ucapnya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris di Bogor, Ini Tanggapan AKBP Iman Imanudin
Organisasi NII memang sudah dilarang oleh pemerintah. Namun, ideologi yang banyak mengilhami tindakan kekerasan dan terorisme di Indonesia belum ada regulasi yang melarang.