Deretan Fakta Harga Pertamax Naik yang Disetujui DPR hingga Bikin Publik Geger

Rabu, 30 Maret 2022 | 12:17 WIB
Deretan Fakta Harga Pertamax Naik yang Disetujui DPR hingga Bikin Publik Geger
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kondisi negeri kembali rumit usai kabar DPR menyetujui kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax. Ini disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/3/2022) lalu. 

Berikut deretan fakta terkait kenaikan harga Pertamax yang berhasil dirangkum. 

Pertamax Disebut Bukan untuk Masyarakat Miskin

Pertamina sudah menyesuaikan harga BBM nonsubsidi untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, pada awal Maret 2022. Namun, jenis Pertamax sendiri belum naik hingga saat ini dan dijual Rp9.000 per liter.

Baca Juga: 8 Fakta Kasus Fakarich, 'Guru' Indra Kenz yang Terancam Dijemput Paksa Bareskrim

Harga Pertamax ini disebut masih jauh dari harga keekonomian. Kementerian ESDM sebelumnya sudah menghitung harga BBM Pertamax dapat mencapai Rp16.000 per liter pada 1 April 2022.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, meminta dukungan DPR untuk menyetujui penyesuaian harga BBM. Ia juga mengatakan bahwa kenaikan tersebut termasuk wajar karena Pertamax bukan untuk masyarakat miskin.

"Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan," kata Nicke.

"Even Pertamax itu digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin," lanjutnya.

Alasan DPR Menyetujui Kenaikan Harga Pertamax

Baca Juga: Punya Kelas Trading Bertarif Mahal hingga Disebut Guru Indra Kenz, Fakarich Segera Diperiksa Bareskrim Polri

Salah satu kesimpulan RDP beberapa hari lalu, disebutkan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung Pertamina untuk melakukan penyesuaian Pertamax yang harus mengikuti harga pasar. 

Ini dilakukan agar keuangan Pertamina tidak terus-terusan mengalami kerugian. Di sisi lain, Komisi VI juga mendesak pemerintah agar dapat membayar piutang Pertamina, sehingga kondisi finansial perusahaan tak mengganggu proses penyaluran BBM ke pelosok negeri.

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," jelas Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima yang disetujui anggota dalam RDP.

Penyesuaian Sebelumnya Hanya Dua Persen dari Total Penjualan

Nicke menyampaikan bahwa dalam menyikapi kenaikan harga minyak mentah dunia yang kini sudah di atas US$ 100 per barel, Pertamina hanya menyesuaikan harga untuk beberapa jenis BBM non subsidi.

Di antaranya, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2% dari total penjualan BBM Pertamina. Ketiganya mengalami kenaikan harga yang beragam sesuai daerah dan telah dilakukan dua kali.

Tepatnya pada Februari dan Maret 2022. Namun, penyesuaian harga ini hingga kini masih belum dilakukan untuk produk BBM non subsidi jenis bensin Pertalite dan Pertamax. Untuk itu, harga Pertamax mulai disesuaikan dari Rp9.000 menjadi Rp16.000.

Itulah sejumlah fakta terkait kenaikan harga Pertamax yang tengah menjadi topik pembicaraan hangat di berbagai situs media sosial.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI