Suara.com - Tarif Tol Cipali naik hari ini. Penyesuaian tarif Tol Cipali 2022 itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan.
ASTRA jalan tol Cikopo-Palimanan atau Cipali, selaku pengelola ruas Tol Cipali memberlakukan penyesuaian tarif inimulai 30 Maret 2022, pukul 00.00 WIB.
Dikutip dari AyoBandung, penyesuaian tarif Tol Cipali 2022 dilakukan dengan melihat besaran tarif tol pada 2019 ditambah dengan besaran tambahan tarif sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dikalikan dengan jarak.
Berikut Tarif Tol Cipali baru:
- Golongan I menjadi Rp119.000 dari Rp107.500
- Golongan II menjadi Rp196.000 dari Rp177.000
- Golongan III menjadi Rp196.000 dari Rp177.000
- Golongan IV menjadi Rp246.000 dari Rp222.000
- Golongan V menjadi Rp246.000 dari Rp222.000
Baca Juga: Tarif Tol Binjai-Stabat Segera Berlaku, Segini Besarannya
Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis mengatakan, ASTRA Tol Cipali terus berupaya meningkatkan layanan terbaik di berbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol Cipali.
Guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan, pada 2022 ASTRA Tol Cipali telah melakukan peningkatan jalan yang disertai dengan pemasangan CCTV di setiap satu kilometer sepanjang 116,75 kilometer, mulai dari KM 72 hingga KM 188.
Pembangunan Jalan Tol Akses BIJB Kertajati juga juga dilakukan sebagai penambahan lingkup jalan tol Cipali.
Selain menetapkan tarif Tol Cipali 2022 terbaru, dilakukan juga penindakan speed gun dan kendaraan bermuatan lebih secara rutin, bekerja sama dengan kepolisian wilayah dan Dinas Perhubungan setempat.