Suara.com - Tarif Tol Cipali naik hari ini. Penyesuaian tarif Tol Cipali 2022 itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan.
ASTRA jalan tol Cikopo-Palimanan atau Cipali, selaku pengelola ruas Tol Cipali memberlakukan penyesuaian tarif inimulai 30 Maret 2022, pukul 00.00 WIB.
Dikutip dari AyoBandung, penyesuaian tarif Tol Cipali 2022 dilakukan dengan melihat besaran tarif tol pada 2019 ditambah dengan besaran tambahan tarif sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dikalikan dengan jarak.
Berikut Tarif Tol Cipali baru:
- Golongan I menjadi Rp119.000 dari Rp107.500
- Golongan II menjadi Rp196.000 dari Rp177.000
- Golongan III menjadi Rp196.000 dari Rp177.000
- Golongan IV menjadi Rp246.000 dari Rp222.000
- Golongan V menjadi Rp246.000 dari Rp222.000
Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis mengatakan, ASTRA Tol Cipali terus berupaya meningkatkan layanan terbaik di berbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol Cipali.