Suara.com - Pelarian Kusni (38), tukang siomay yang mencabuli bocah berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan akhirnya terhenti. Aparat kepolisian meringkus Kusni di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022) malam.
Pada hari ini, Rabu (30/3/2022), Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus pencabulan tersebut. Kusni sang tukang siomay cabul itu turut dihadirkan dalam ungkap kasus kali ini.
Pantauan di lokasi, Kusni telah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Bahkan, kumis Kusni tampak tersisa sebelah saja.
Kekinian, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto tengah menjelaskan kronologi kasus dan memaparkan proses penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Masuk DPO Polisi
Sebelumnya, polisi telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Kusni. Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunu mengatakan, status DPO itu telah disebarkan ke seluruh jajaran kepolisian. Atas hal itu, dia berharap jika masyarakat melihat keberadaan Kusni untuk segera melapor.
"Untuk saat ini kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) ya, di mana DPO seperti ini sudah kita sebarkan ke seluruh jajaran kepolisian. Kalau pun masyarakat menemukan orang tersebut, bisa langsung menghubungi kepolisian terdekat," kata AKP Nunu kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Kronologi Kasus
Seorang pedagang siomay sebelumnya dikabarkan telah melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur. Peristiwa bejat ini terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kusni, Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Masih Diburu, Polisi: Lokasi Terakhir di Kawasan Bekasi
Kejahatan tukang siomay berinisial K ini terbongkar setelah korban mengadu ke orangtuanya pada, Jumat (21/1/2022).
Ayah korban, MBR mengungkap, bahwa saat itu putrinya menghubunginya melalui telepon seluler.
"Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantam sama si tersangka ini," ujar MBR.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun mengeluh sakit pada bagian vitalnya saat buang air kecil.
MBR mengaku telah membawa anaknya ke rumah sakit guna melakukan visum dan melengkapi keterangan pemeriksaan.
Kendati hasil visum belum keluar, dokter yang memeriksa menyebutkan, terdapat luka pada bagian kemaluan anaknya.
"Pas kemarin divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet," tutur MBR.
MBR telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/183/I/2022/RJS tertanggal 24 Januari 2022. Dia berharap polisi segera meringkus tukang siomay bejat tersebut.