Suara.com - Bisa jadi kelakuan tukang ojek di Palembang, Sumatera Selatan ini menjadi definisi paling pas untuk istilah koplak. Betapa tidak, entah karena tidak tahu atau saking kesalnya, ia lapor polisi karena tertipu beli ganja isi seledri!
Padahal, ganja adalah termasuk jenis narkoba yang jelas-jelas dilarang di Indonesia. Tapi malah sang tukang ojek dengan santainya melapor ke polisi atas kasus penipuan. Ada-ada saja.
Aksi tukang ojek itu terekam di media sosial hingga viral. Dalam video itu awalnya seorang pria yang mengaku tukang ojek melapor ke polisi mengaku tertipu saat membeli narkoba jenis ganja.
Dalam video berdurasi 30 detik itu memperilihatkan pria dengan mengenakan jaket hijau lumut dan celana training itu datang ke kantor polisi dan mengaku telah ditipu oleh seorang pengedar narkoba.
Dengan logat khas Palembang, sang pria itu mengaku membeli paketan ganja seharga Rp 50 ribu di kawasan 7 Ulu, Palembang. Tapi setelah dicek, barang yang terbungkus lembaran koran itu ternyata seledri.
"Aku beli (ganja) Rp 50 ribu. Kami ini ngojek pak," kata pria dalam video itu menjawab pertanyaan yang diduga dari aparat kepolisian.
Kemudian salah seorang petugas polisi meminta pria itu membuka paket yang dibawanya itu, sembari menanyakan maksud kedatangannya.
"Jadi kedatangan kamu ke sini (kantor polisi) tujuannya apa? Melapor ketipu beli ganja," kata sang petugas.
"Melapor kami pak, ditipu beli ganja," kata sang pria polos.
Baca Juga: Sejoli Duduk Hadap-hadapan di Atas Motor, Cowoknya Malah Bikin Publik Salfok
Kelakuan pria berjaket warna hijau pun memancing tawa petugas yang ada di lokasi. Tak lupa mereka mengingatkan, bahwa perbuatan pria itu sudah salah, karena membeli ganja merupakan perbuatan melawan hukum.