KPK Bentuk Satgas IKN, Bakal Awasi soal Anggaran, Persiapan hingga Aset Negara yang Dipindahkan ke Kalltim

Rabu, 30 Maret 2022 | 11:00 WIB
KPK Bentuk Satgas IKN, Bakal Awasi soal Anggaran, Persiapan hingga Aset Negara yang Dipindahkan ke Kalltim
Ilustrasi desain Istana IKN Nusantara. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satuan tugas untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur. Pembentukan Satgas IKN itu bertujuan mengawal proses pembangunan ibu kota secara transparan.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pembentukan Satgas IKN itu di hadapan Komisi III DPR dalam rapat kerja.

Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kiri dan duduk di barisan paling depan) saat menyampaikan pembentukan Satgas IKN di hadapan Komisi III DPR dalam rapat kerja. (Suara.com/Novian)
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kiri dan duduk di barisan paling depan) saat menyampaikan pembentukan Satgas IKN di hadapan Komisi III DPR dalam rapat kerja. (Suara.com/Novian)

"Kami ingin sampaikan Pak, kajian terhadap penataan ruang IKN ini kami lakukan dan sekaligus juga sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN," kata Firli, Rabu (30/3/2022).

Firli menegaskan Satgas IKN itu akan terus mengawal proses pembangunan IKN mulai dari tahap persiapan pemindahan hingga pemanfaatan aset.

Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Politisi Demokrat Jemy Setiawan Terkait Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud

"Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara," ujar Firli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI