Hari Ini, KPK Periksa Politisi Demokrat Jemy Setiawan Terkait Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud
"Kami periksa Jemy Setiawan dalam kapasitas saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Masud)."
Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Deputi II Badan Pembinaan Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOK) Partai Demokrat, Jemy Setiawan. Jemy dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap barang dan jasa serta perizinan lahan di Pemkab PPU.
"Kami periksa Jemy Setiawan dalam kapasitas saksi untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Masud)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Namun, Ali belum membeberkan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan Jemy. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui juga apakah Jemy telah penuhi panggilan penyidik antirasuah atau tidak.
Dalam kasus ini, Abdul ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama lima tersangka lainnya. Mereka yakni, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis danAchmad Zuhdi alias Yudi, pihak swasta yang berperan sebagai pemberi suap.
Baca Juga: Harta Kekayaan Johanis Tanak: Calon Pimpinan KPK Ingin Tutup OTT, Komisi III DPR sampai Tepuk Tangan
Mereka ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK menyita uang sebesar Rp 1 miliar dan Rp 447 juta di dalam rekening milik tersangka Nur.
Nur diduga berperan sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.