Lima Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota Polisi Bripda Jason Di Jayapura

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 30 Maret 2022 | 10:24 WIB
Lima Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota Polisi Bripda Jason Di Jayapura
Ilustrasi pengeroyokan. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota menetapkan lima orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap Bripda Jason Alfian A. Ohee di jalan poros Waena-Sentani, dekat kuburan batas kota Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas di Jayapura, Rabu (30/3/2022), menyebutkan kelima tersangka tersebut ialah ES, FE, YK, LW, dan DE, yang dikenakan pasal 170 KUHP tentang bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang, dengan ancaman hukuman pidana lima tahun enam bulan penjara.

"Para pelaku selain melakukan pengeroyokan juga sudah ada potensi penyanderaan dan perampasan handphone milik korban," ujar Urbinas sebagaimana dilansir Antara.

Pengeroyokan yang terjadi Senin sore (28/3) tersebut berawal dari tersangka dan rombongan lain menuju ke kuburan untuk memakamkan kerabatnya. Di waktu bersamaan, Bripda Jason Ohee dan Bripda Bonjosi melintas menggunakan motor dan melewati rombongan, sehingga para tersangka mengejar dan menghentikan motor tersebut.

Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan di JLNT Casablanca Berstatus Pelajar, Ini Perannya

Para tersangka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban. Bripda Bonjosi berhasil melarikan diri, sedangkan Bripda Jason ditarik para tersangka hingga terjatuh.

Bripda Jason, yang merupakan anggota Sabhara Polda Papua, diseret oleh beberapa pelaku dari TKP hingga ke arah atas kuburan. Pengeroyokan terhadap Bripda Jason tersebut berlangsung hingga anggota Polresta Jayapura Kota datang.

Awalnya, sebanyak 92 orang diamankan, namun seluruhnya sudah dipulangkan pada Selasa dini hari, sementara lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat pengeroyokan tersebut, Bripda Jason mengalami luka di sekitar wajah, kepala bagian belakang, dan bagian telinga. Dia juga telah menjalani visum untuk proses penyidikan lebih lanjut, ujar Urbinas.

Baca Juga: Polisi Tangkap 12 Orang Kasus Konvoi Motor Keroyok Pengemudi Mobil di JLNT Casablanca, Cuma 2 jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI