Syarat Makan di Lounge In The Sky Jakarta, Bukan Cuma Punya Duit Jutaan Rupiah

Rabu, 30 Maret 2022 | 09:52 WIB
Syarat Makan di Lounge In The Sky Jakarta, Bukan Cuma Punya Duit Jutaan Rupiah
Lounge In The Sky (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lounge In The Sky Jakarta lagi populer karena menghadirkan sensasi makan di restoran di ketinggian 50 meter. Namun untuk bisa menikmatinya harus memenuhi syarat tertentu. Punya duit banyak belum tentu bisa makan di Lounge In The Sky.

Dikutip dari Antara, harga layanan di Lounge In The Sky mulai dari Rp1,6 juta.

Director DITS Asia, Plat Ong, mengatakan tamu yang diizinkan makan di ketinggian hanya mereka yang sudah berusia minimal 17 tahun, tinggi minimal 145 cm dan berat maksimal 150 kilogram. 

"Kalau di bawah 145 cm, takutnya sabuk tidak terlalu kencang dan bisa longgar," kata Plat kepada media dalam pembukaan Lounge In The Sky, Senin (28/3/2022).

Selai itu tamu juga harus dalam kondisi sehat. Mereka akan menandatangani surat keterangan untuk menyatakan tak mengidap penyakit kronis, penyakit jantung, darah tinggi, atau sakit tulang punggung. 

Perempuan yang sedang hamil juga tidak boleh menaiki platform ini. 

Tamu restoran harus menaati aturan demi keselamatan bersama, seperti dilarang merokok di udara, termasuk rokok elektrik. Maka, tak ada asbak yang disediakan di meja restoran.

Tak perlu khawatir kebelet buang air saat berada di langit Jakarta, sebab setiap tamu akan diberi waktu khusus untuk ke toilet menjelang keberangkatan. 

Namun, restoran melayang ini bisa jadi diturunkan secara darurat bila ada kondisi yang mendesak seperti menangani kondisi medis tamu. 

Baca Juga: 5 Fakta di Balik Baku Pukul Antara Jefri Nichol dengan Netizen di Bandung, Berawal dari Bajakan Jakarta vs Everybody

Idealnya, platform melayang ini diangkat dengan crane hingga ketinggian 50 meter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI