Menteri Nadiem Buka Suara Soal Polemik Hilangnya Madrasah dari RUU Sisdiknas

Rabu, 30 Maret 2022 | 06:34 WIB
Menteri Nadiem Buka Suara Soal Polemik Hilangnya Madrasah dari RUU Sisdiknas
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim (Bidik layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim akhirnya bersuara mengenai polemik frasa Madrasah sebagai salah satu bentuk satuan pendidikan di dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Nadiem menegaskan tidak pernah ada rencana penghapusan bentuk-bentuk satuan pendidikan melalui revisi RUU Sisdiknas.

"Sedari awal, tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah, madrasah, atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak terbesit sekalipun di benak kami," kata Nadiem, Rabu (30/3/2022).

Nadiem menjelaskan, penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pembangunan Madrasah Tsanawiyah Maarif di Putussibau Rugikan Negara hingga Rp 2,7 Miliar

Hal ini dilakukan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat undang-undang sehingga lebih fleksibel dan dinamis.

"Tujuannya adalah agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat undang-undang sehingga jauh lebih fleksibel dan dinamis," ucapnya.

Diketahui, dalam draf RUU Sisdiknas, pemerintah tidak lagi menyebut satuan pendidikan dasar maupun menengah, diganti dengan jenjang pendidikan dasar kelas 1 sampai 9, dan jenjang pendidikan menengah kelas 10 sampai 12.

Sementara, UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, satuan pendidikan ditulis secara jelas seperti SD dan MI, SMP dan MTs, atau SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah.

Baca Juga: Polemik Kata Madrasah Hilang Dalam Draf RUU Sisdiknas, Pakar Pendidikan: Bentuk Eliminasi Posisi Strategis dan Histori

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI