Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal melakukan lelang barang-barang yang diberikan oleh para pembalap saat penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 18-20 Maret 2022.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudarmanto, mengatakan ada 11 barang pemberian para pembalap yang sudah tersimpan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.
"Kami sedang merencanakan dengan matang karena itu barang langka, ada baju pembalap MotoGP yang ditandatangani, ada topi, sarung tangan dan helm," kata Sudarmanto di Mataram, Selasa (29/3/2022).
Ia mengatakan, barang berharga milik pembalap MotoGP tersebut dihimpun oleh para petugas pada saat penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Proses penghimpunan dibantu pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA).
Proses lelang akan dilakukan secara nasional sehingga semua orang bisa melakukan penawaran.
Masyarakat yang ingin mendapatkan barang pemberian pembalap tersebut bisa mendaftarkan diri di KPKNL Mataram.
Sebelum melelang, kata Sudarmanto, pihak KPKNL Mataram dibantu oleh tim ahli penaksir dari berbagai asosiasi, seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang paham nilai barang-barang otomotif yang dipakai oleh para pembalap ternama.
"Nanti ada harga terendah yang ditetapkan karena barang-barang itu harganya tak terhingga walaupun harga spidolnya Rp5.000, tapi yang mencoret pembalap terkenal," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah pembalap MotoGP yang beraksi di Sirkuit Mandalika juga sempat memberikan peralatan balap kepada penonton usai balapan. Di antaranya adalah pembalap dari tim Aprilia Racing, Aleix Espargaro yang memberikan helm kepada penonton di tribun.
Selain itu, pembalap dari tim Monster Energy Yamaha, Fabio Quartararo, juga melemparkan sarung tangannya kepada para penonton di tribun usai balapan pada Minggu (20/3). (Antara)
---
Catatan Redaksi:
Terhadap artikel ini telah dilakukan revisi atau ralat, setelah sebelumnya mempublikasikan ulang berita dari LKBN (Lembaga Kantor Berita Nasional) Antara yang pada Selasa (29/3) malam memberitakan bahwa barang yang dilelang berasal dari pemberian pembalap kepada penonton, dengan sumber yang disebut adalah Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu NTB. Antara kemudian diketahui baru menulis ulang berita versi ralat pada Rabu (30/3) sore, atau setelah artikel di Suara.com ini naik pada subuhnya. Namun, artikel aslinya di Antara yang terdapat teks "barang pemberian pembalap kepada penonton" itu tidak dicabut, bahkan masih bisa diakses dan ada dalam indeks berita Antara sampai Jumat (1/4). Meski begitu, kami pun kemudian sudah memutuskan merevisi artikel ini. Demikian agar dapat dipahami dan dimaklumi. Terima kasih.