IDI Jadi Rumah Kedua, Terawan: Apakah Saya Masih Boleh Nginep Atau Diusir ke Jalan?

Selasa, 29 Maret 2022 | 20:54 WIB
IDI Jadi Rumah Kedua, Terawan: Apakah Saya Masih Boleh Nginep Atau Diusir ke Jalan?
Mantan Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) saat prosesi Pengukuhan Guru Besar di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi, Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) Pusat IDI mengeluarkan surat keputusan pemecatan kepada mantan Menkes Terawan Agus Putranto.

Status pemecatan dari keanggotaan IDI ini adalah permanen. Artinya, Terawan tidak lagi menjadi anggota IDI di masa yang akan datang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI