Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto rupanya selalu menganggap IDI sebagai rumah keduanya. Hal ini diungkapkan oleh Mantan tenaga ahli (TA) Menteri Kesehatan era Terawan Agus Putranto, Andi.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Andi mengungkap Terawan masih bekerja seperti biasa, meski telah dipecat oleh Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) Pusat IDI.
Kepada dirinya, Terawan mengakui masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di IDI. Bahkan, Terawan sudah menganggap IDI sebagai rumah keduanya.
Andi mengungkap bagaimana Terawan menceritakan kepadanya jika IDI merupakan tempat bernaung bersama saudara-saudara sejawat lainnya. Bahkan, Terawan turut menyinggung sumpak dokter yang menjadi landasan di setiap langkahnya.
Baca Juga: Kritik IDI, Siti Fadilah Tanya Nasib Terawan: Apa Nanti Namanya Dukun Kan Enggak Lucu
"Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," ujar Andi menirukan Terawan, Selasa (29/3/2022).
Mengenai putusan MKEK, Terawan juga cuma bisa pasrah dan menyerahkan semuanya kepada rekan sejawatnya. Ia juga sempat bertanya apakah masih bisa "menginap" di rumah keduanya itu atau akan diusir ke jalan.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan," kata Terawan.
Sementara itu, Direktur Utama RSPAD Gatot Subroto Letjen TNI A Albertus Budi Sulistya mengungkapkan, Terawan Agus Putranto masih menjalankan praktik di RSPAD Gatot Subroto hingga kini.
Walau begitu, ia enggan mau berkomentar lebih banyak mengenai pemecatan Terawan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Harga Ikan di Aceh Timur Terjun Bebas, dari Rp 25 Ribu Jadi Rp 10 Ribu per Kg, Ini Penyebabnya
"Beliau masih berpraktek di RSPAD Gatot Soebroto. Pada saatnya saya selaku Ka RSPAD Gatot Soebroto akan memberikan penjelasan," ujar Albertus saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Sebagai informasi, Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) Pusat IDI mengeluarkan surat keputusan pemecatan kepada mantan Menkes Terawan Agus Putranto.
Status pemecatan dari keanggotaan IDI ini adalah permanen. Artinya, Terawan tidak lagi menjadi anggota IDI di masa yang akan datang.