Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis memastikan bahwa pihaknya akan memulai rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi pada pekan depan.
Sebelumnya pembahasan RUU PDP itu sendiri sudah ditunggu-tunggu oleh pihak pemerintah, dalam hal ini Menteri Kominikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
"Minggu depan akan rapat," kata Kharis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Sementara itu sebelumnya, anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengatakan belum mengetahui kapan pelaksanana rapat panitia kerja Atau Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Hal itu menjawab ihwal, Menkominfo Johnny G. Plate yang kekinian siap membahas bersama RUU PDP. Hanya saja Kominfo masih menunggu undangan Panja di Komisi I.
Nurul mengatakan pembicaraan menyoal kapan waktu rapat baru dibicarakan melalui pimpinan Komisi I. Namun begitu belum ada penyampaian lebih lanjut ke anggota, kapan tepatnya rapat tersebut terlaksana.
"Menunggu dari pimpinan, kita belum tahu juga kapan mau dimulai dibahas lagi," kata Nurul, Kamis (24/3/2022).
Nurul sendiri berpendapat pembahasan RUU PDP harus segera dilakukan dan diselesaikan. Ia mendukung apabila pembahasan mulai dilakukan pada masa sidang DPR saat ini.
"Kalau kita berharap cepat selesai karena terkait dengan lintas negara tersebut," ujar Nurul.
Baca Juga: Revisi UU ITE Akan Dibahas Setelah RUU PDP Rampung
Diketahui Johnny menyatakan dirinya begitu semangat untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi.