Komisi I DPR Pastikan Mulai Rapat Bahas RUU PDP Pekan Depan

Selasa, 29 Maret 2022 | 20:17 WIB
Komisi I DPR Pastikan Mulai Rapat Bahas RUU PDP Pekan Depan
Ilustrasi gedung DPR. Upacara pelantikan pamdal [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis memastikan bahwa pihaknya akan memulai rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi pada pekan depan.

Sebelumnya pembahasan RUU PDP itu sendiri sudah ditunggu-tunggu oleh pihak pemerintah, dalam hal ini Menteri Kominikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

"Minggu depan akan rapat," kata Kharis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Sementara itu sebelumnya, anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengatakan belum mengetahui kapan pelaksanana rapat panitia kerja Atau Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Revisi UU ITE Akan Dibahas Setelah RUU PDP Rampung

Hal itu menjawab ihwal, Menkominfo Johnny G. Plate yang kekinian siap membahas bersama RUU PDP. Hanya saja Kominfo masih menunggu undangan Panja di Komisi I.

Nurul mengatakan pembicaraan menyoal kapan waktu rapat baru dibicarakan melalui pimpinan Komisi I. Namun begitu belum ada penyampaian lebih lanjut ke anggota, kapan tepatnya rapat tersebut terlaksana.

"Menunggu dari pimpinan, kita belum tahu juga kapan mau dimulai dibahas lagi," kata Nurul, Kamis (24/3/2022).

Nurul sendiri berpendapat pembahasan RUU PDP harus segera dilakukan dan diselesaikan. Ia mendukung apabila pembahasan mulai dilakukan pada masa sidang DPR saat ini.

"Kalau kita berharap cepat selesai karena terkait dengan lintas negara tersebut," ujar Nurul.

Baca Juga: Rusak Berat, Komisi I DPR Sepakati Kapal Bekas KRI Teluk Sampit 515 Dijual

Diketahui Johnny menyatakan dirinya begitu semangat untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi.

Hal itu disampaikan Johnny di sela-sela rapat kerja di Komisi I DPR.

"Semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi UU PDP kalau bisa kemarin sudah selesai. Kalau bisa kemarin. Kalau hari ini pun dengan senang hati saya, apalagi besok," kata Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Namun komitmen itu tentu tidak bisa dilakukan pemerintah seorang diri. Perlu pembahasan bersama dengan DPR di Panitia Kerja atau Panja RUU PDP.

"Tetapi saya terikat dengan aturan perundang-undangan aturan peraturan perundang-undangan saat ini ada di Komisi I di Panja karena kita sudah membentuk Panja. Tentu kami menunggu kapan jadwal kapan Panja untuk kita lanjutkan rapatnya," tutur Johnny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI