Pastikan Ada Tidaknya Pelanggaran HAM Penembakan Dokter Sunardi, Komnas HAM Periksa Sejumlah Pihak dan Lokasi Kejadian

Selasa, 29 Maret 2022 | 19:41 WIB
Pastikan Ada Tidaknya Pelanggaran HAM Penembakan Dokter Sunardi, Komnas HAM Periksa Sejumlah Pihak dan Lokasi Kejadian
Kantor Komnas HAM. [komnasham.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus melakukan penyelidikan tewasnya Dokter Sunardi, yang diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), ditembak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Penyelidikan dilakukan guna menemukan ada tidaknya unsur pelanggaran HAM. 

Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri Melani mengatakan penyelidikan dilakukan dengan meninjau lokasi penangkapan Sunardi di  Sukoharjo, Jateng. 

"Tim juga telah melakukan tinjauan lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran HAM  dalam upaya penegakan hukum tersebut," kata Endang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022). 

Dikatakan Endang, kedatangan timnya ke lokasi kejadian, tindak lanjut dari pendalaman atas pemberian keterangan secara langsung Densus 88 kepada Komnas HAM pada 15 Maret lalu. 

"Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada Densus 88 yang telah memberikan respon dan kerja sama yang positif," katanya.

Sebelumnya, saat pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM dihadiri langsung  Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dan Dirsidik Densus 88 Brigjen Herry Heriawan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengemukakan, keduanya diperiksa kurang lebih dua jam. Saat pemeriksaan, keduanya dicecar sejumlah pertanyaan, termasuk konstruksi peristiwa penembakan tersebut. 

Kepada Komnas HAM, Densus 88 memberikan sejumlah bukti latar belakang penetapan Dokter Sunardi sebagai tersangka kasus dugaan terorisme. 

"Kami dikasih background itu semua, meyakinkan kami apakah betul proses menjadikan tersangka itu dan background bagaimana keterlibatan almarhum ini sebagai terduga anggota teroris, itu yang pertama," ujar Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022) lalu. 

Baca Juga: Soal Densus Tembak Mati Dokter Sunardi Terduga Teroris Sukoharjo, Bambang Pacul: Bukan Kesalahan Prosedur

"Jadi dijelaskan hubungannya ini dan ini, bahkan ditarik rentang waktu yang cukup lama. Jadi rentang waktunya lebih dari tiga tahun. Informasinya itu berangkat lebih dari tiga tahun aktivitas-aktivitasnya," sambungnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI