Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus melakukan penyelidikan tewasnya Dokter Sunardi, yang diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), ditembak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Penyelidikan dilakukan guna menemukan ada tidaknya unsur pelanggaran HAM.
Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri Melani mengatakan penyelidikan dilakukan dengan meninjau lokasi penangkapan Sunardi di Sukoharjo, Jateng.
"Tim juga telah melakukan tinjauan lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam upaya penegakan hukum tersebut," kata Endang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).
Dikatakan Endang, kedatangan timnya ke lokasi kejadian, tindak lanjut dari pendalaman atas pemberian keterangan secara langsung Densus 88 kepada Komnas HAM pada 15 Maret lalu.
"Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada Densus 88 yang telah memberikan respon dan kerja sama yang positif," katanya.
Sebelumnya, saat pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM dihadiri langsung Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dan Dirsidik Densus 88 Brigjen Herry Heriawan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengemukakan, keduanya diperiksa kurang lebih dua jam. Saat pemeriksaan, keduanya dicecar sejumlah pertanyaan, termasuk konstruksi peristiwa penembakan tersebut.
Kepada Komnas HAM, Densus 88 memberikan sejumlah bukti latar belakang penetapan Dokter Sunardi sebagai tersangka kasus dugaan terorisme.
"Kami dikasih background itu semua, meyakinkan kami apakah betul proses menjadikan tersangka itu dan background bagaimana keterlibatan almarhum ini sebagai terduga anggota teroris, itu yang pertama," ujar Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022) lalu.
"Jadi dijelaskan hubungannya ini dan ini, bahkan ditarik rentang waktu yang cukup lama. Jadi rentang waktunya lebih dari tiga tahun. Informasinya itu berangkat lebih dari tiga tahun aktivitas-aktivitasnya," sambungnya.
Anam mengemukakan, dari penjelasan Densus 88, penetapan tersangka Dokter Sunardi tidak berdiri sendiri, tapi berkaitan dengan tersangka lain yang berada di Jakarta.
"Inisialnya D lokasinya di Jakarta, sebenarnya itu peristiwa yang berangkaian," ujar Anam.
Kemudian, Komnas HAM juga mempertanyakan bagaimana proses penembakan itu terjadi.
"Seperti yang ditanyakan publik, kok ditembak, kok ini orang cacat diperlakukan seperti itu dan sebagainya. Nah, kami juga uji dipertanyakan tadi, agak lama, termasuk juga kami minta bukti-buktinya yang mana. Bukti-buktinya kami juga ditunjukkan, termasuk dokumen yang tidak bisa kami sebutkan, dan termasuk rekaman CCTV yang juga ditunjukkan teman-teman Densus 88," ujar Anam.
Terkait dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa itu, masih akan terus didalami.
"Kami akan dalami. Saya kira dengan keterbukaan seperti itu, sampai ditunjukin video saya kira itu moralitas yang sangat baik untuk mengukur apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," ujar Anam.
Komnas HAM memberikan perhatiannya terhadap kasus penembakan ini. Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia Sukaharjo juga mendesak Komnas HAM untuk memantau kasus penembakan ini.
Tim Densus 88 Antiteror membenarkan bahwa tersangka terorisme di Sukoharjo bernama dokter Sunardi. Sunardi (54) diketahui berprofesi sebagai dokter yang membuka praktik di rumahnya di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Saat proses penangkapan dia tewas tertembak.