SILPA, kata Ikfina juga berasal dari sisa anggaran lelang proyek infrastruktur. Yang mana, angka pemenang proyek lebih rendah dari pagu yang sudah dipatok. Selain itu, banyaknya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan lantaran tahun 2021 masih dalam pandemi Covid-19.
"Postur ABPD 2021 disusun dengan prediksi 2021 pandemi sudah berakhir. Tidak ada yang mengira munculnya gelombang kedua pandemi Covid-19 varian Delta yang jauh lebih dasyat dibandingkan tahun 2020," ungkap Ikfina.
Terlepas dari semua itu, Ikfina mengapreasi penilaian DPRD Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, penilaian ini akan menjadi cambuk penyemangat bagi kalangan eksekutif untuk terus bekerja demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Majapahit.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD, ini merupakan satu koreksi, masukan dan penyemangat untuk kita semua. Khususnya ini saya sampaikan kepada kepala perangkat daerah," tukas Ikfina.