Suara.com - Jawa Barat mengizinkan sholat tarawih tanpa jarak atau rapat shaf. Hal itu dipastikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil memperbolehkan dan memberi izin bagi warga Muslim untuk melakukan sholat tarawih di masjid dengan shaf sholat tidak berjarak selama Bulan Suci Ramadhan.
Namun harus tetap dengan protokol kesehatan ketat dengan memakai masker
"Yang pertama pada dasarnya segala kegiata sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, shalat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Izin juga diberikan atau diperbolehkan bagi warga yang akan melaksanakan acara buka puasa bersama saat Bulan Suci Ramadhan.
"Termasuk buka (puasa) bersama, juga silakan hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh," kata dia.
Untuk saat ini semua kegiatan rata-rata tidak ada larangan lagi, asal tetap memakai masker.
"Jadi semua (protokol kesehatan 3 M atau T M) itu kita reduksi sekarang ke 1 M, yaitu yang paling utama tetap memakai masker," kata dia.
Sementara itu terkait vaksinasi penguat, Ridwan Kamil menuturkan saat ini sedang dimaksimalkan menjelang mudik di akhir Bulan Suci Ramadhan, termasuk di pos-pos mudik nanti ada layanan vaksin penguat untuk mengiringi mereka yang mudik.
Baca Juga: Muhammadiyah Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, Jamaah Diwajibkan Tetap Pakai Masker
"Jadi, terjemahan kebijakan Pak Jokowi boleh semua mudik asal vaksinasi ketiga (penguat)," katanya.