Komisi E DPRD DKI Pastikan 1 April Resmi Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

Selasa, 29 Maret 2022 | 16:21 WIB
Komisi E DPRD DKI Pastikan 1 April Resmi Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SDN Pondok Pinang 01 , Jakarta , Rabu (23/3/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen akan mulai diberlakukan pada Jumat 1 April 2022 mendatang.

Keputusan PTM 100 persen tersebut kata Iman berdasarkan hasil rapat kerja bersama dengan Pemprov DKI terkait evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM). 

"Tanggal 1 April resmi diterapkan PTM 100 persen. Jumat nanti, kami (DPRD) juga kunjungan ke sana (sekolah)," ujar Iman saat dihubungi wartawan, Selasa (29/3/2022).

Iman menuturkan, pihaknya mendukung pemberlakuan PTM 100 persen. Namun, ia menyarankan, khusus untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar PTM tidak diberlakukan 100 persen. 

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Bukan Syarat Buka Sekolah untuk PTM

Ia mengungkapkan, kekhawatirannya karena siswa PAUD sulit menjaga penerapan protokol kesehatan.

"Kami dukung semua apa yang dikerjakan oleh dinas pendidikan, rencana ke depan menghadapi ptm 100 dukung. Cuma, kami kasih masukan khusus untuk PAUD kalau bisa jangan full 100%, yang lain boleh 100%. Kalau PAUD anak-anaknya masih terlalu kecil susah dikontrol," ucap dia.

Tak hanya itu, Politisi Gerindra itu juga menyarankan agar sekolah tidak langsung ditutup, jika hanya satu dua siswa yang terpapar Covid-19.

Namun jika jumlah siswa yang terpapar lebih dari 5 persen, sekolah ditutup sementara.

"Kalau terjadi anak terkena Covid, kalau cuma satu atau dua, jangan sekolahnya yang ditutup. Anaknya saja yang isolasi. Tetapi, kalau memang lebih lima persen, nah itu boleh baru dievaluasi," katanya.

Baca Juga: Masuk PPKM Level 2, Sekolah di Bekasi Kembali Terapkan PTM 100 Persen

Untuk diketahui, pada tahun ajaran baru 2022, Jakarta mulai menerapkan PTM 100 persen. Kemudian saat kasus Covid-19 melonjak, pemberlakuan PTM di DKI yakni dengan kapasitas 50 persen sejak 7 Februari 2022 hingga sekarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI