Kepala Desa Ngadu Masalah Gaji, Jokowi: Terus Terang Saya Gak Tahu, Masa Gaji Diberikan 3 Bulan Sekali

Selasa, 29 Maret 2022 | 16:11 WIB
Kepala Desa Ngadu Masalah Gaji, Jokowi: Terus Terang Saya Gak Tahu, Masa Gaji Diberikan 3 Bulan Sekali
Presiden Jokowi saat berpidato dalam acara Silatnas Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/202). (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya mengadu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi lantaran gaji kepala desa diserahkan setiap tiga bulan sekali bahkan lebih. Mendengar itu, Jokowi langsung mengatakan gaji kepala desa akan cair setiap satu bulan sekali.

Jokowi mengaku tidak tahu perihal mekanisme penyerahan gaji untuk para kepala desa. Ia mengaku baru mengetahui kalau misalkan gaji kepala desa tidak dibayarkan setiap bulannya.

Itu disampaikan Jokowi saat menghadiri acara Silahturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Setelah mendengar keluhan para kepala desa, Jokowi langsung meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengubah aturan.

Baca Juga: 6 Kompilasi Jokowi Marah-Marah Selama 7 Tahun Menjabat: soal BBM Papua Hingga Impor Barang

"Apa? Apa? Oh, gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah. Saya enggak, saya terus terang enggak tahu, masa  gaji diberikan tiga bulan sekali. Saya enggak ngerti, saya enggak ngerti. Sudah, akan kita ubah dan akan kita usahakan setiap bulan," kata Jokowi.

Sebelumnya, Ketum Apdesi Surta berkesempatan untuk menyampaikan aspirasinya di depan Jokowi. Ia menyinggung soal penghasilan kepala desa yang tidak turun setiap satu bulan.

Padahal Surta menyebut kalau para kepala desa ingin 'gajian' sama seperti pegawai pemerintahan yakni setiap satu bulan sekali.

"Cuma tadi harapan kami bapak presiden gaji kita itu waduh. Gaji kita itu harapannya sih setiap bulan dikeluarkan, honor pegawai negeri setiap bulan dikeluarkan. Kami tiga bulan belum keluar. Masa sih orang meninggal nungguin gajian tiga bulan kita datang? Betul? Masak sih orang lahir nungguin gajian kita tiga bulan datang."

Baca Juga: Presiden Jokowi Setuju 3 Persen Dana Desa Digunakan Untuk Biaya Operasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI