Suara.com - Polsek Tebet telah menetapkan pria berinsial YH yang dihakimi massa akibat mencuri sepeda motor di kawasan Bukit Duri sebagai tersangka. Pria tersebut terpegok dan sempat dihakimi massa pada Senin (28/3/2022) kemarin sore.
Dari keterangan Ketua RT. 11 RW. 12 Bukit Diri, Yopie Jacob, pelaku dalam keadaan mabuk. Bahkan, saat melarikan diri, pelaku sempat menabrak warga sekitar.
Yopie mengatakan, pencurian sepeda motor yang menyasar warga bernama Inne Rufaidah terjadi di wilayah RT. 12 RW. 12. Hanya saja, pelaku tertangkap warga di wilayah RT. 11. RW. 12.
"Jadi dia kabur lewati banyak korban anak kecil anaknya ustaz ketabrak. Dia dalam keadaan mabuk, mulutnya bau naga," kata Yopie saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Komplotan Maling Motor Gentayangan Jelang Ramadan, Dua di Antaranya Dibekuk Polisi Sidoarjo
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Herwahyu Adi belum bisa memastikan kalau pelaku dalam kondisi mabuk. Sebab, ketika sampai di Mapolsek Tebet, pelaku sudah dalam keadaan babak belur akibat dikeroyok warga.
"Kondisi pas ketemu saya sudah memar. Belum bisa dipastikan mabuk. Soalnya ketika sampai di Polsek,mukanya penuh darah," kata dia.
Buru Satu Pelaku Lain
Dalam melancarkan aksinya YH tidak seorang diri. Dia bersama satu pelaku lain menggondol sepeda motor di Jalan Bukit Duri Tanjakan, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022) kemarin sore.
AKP Agus mengatakan, pihaknya telah menetapkan YH sebagai tersangka. Sedangkan, satu pelaku lain masih dalam proses pengejaran.