Gagal Tanya soal Pemecatan Terawan Hari Ini, Komisi IX Kecewa IDI Bersurat Minta Tunda Rapat

Selasa, 29 Maret 2022 | 15:29 WIB
Gagal Tanya soal Pemecatan Terawan Hari Ini, Komisi IX Kecewa IDI Bersurat Minta Tunda Rapat
Terawan Agus Putranto resmi dipecat dari IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi IX DPR gagal menggelar rapat dengar pendapat umum dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia. Sebabnya IDI meminta penundaan rapat yang sebelumnya dijadwaklkan siang ini.

Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafirah mengatakan permintaan penundaan rapat itu disampaikan IDI melalui surat balasan atas undangan rapat dari Komisi IX.

"Kita sudah melayangkan surat dan hari ini kita dapat surat balasan dari IDI," kata Nihayatul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

"Sehubungan dengan surat DPR tanggal 28 Maret kemarin, rapat dengar pendapat umum pada hari Selasa 29 Maret, maka kami mohon penundaan dari pimpinan Komisi IX DPR, karena saat ini kami sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31 yang telah diselengarakan tanggal 22-26," tutur Nihayatul membacakan surat balasan dari IDI.

Menanggapi surat IDI, Nihayatul mengatakan bahwa Komisi IX kecewa atas permintaan penundaan rapat.

"Hari ini dia tidak datang tentu kami kecewa sekali dengan alasan masih muktamar padahal kita kan diskusinya tidak lama ya. Apalagi rapat kita semasa covid dibatasi sampe pukul 16.00, toh kita jam 15.00 ada agenda lain," kata Nihayatul.

Sementara itu Komisi IX sendiri ingin menanyakan perihal polemik pemecatan Terawan Agus Putranto dalam RDPU. Namun hal tersebut bukan menjadi agenda yang utama.

"Sebenarnya kita mengundang IDI bukan soal pemecatan Pak Terawan saja tapi kita ingin menduskusikan IDI secara keseluruhan, bagaimana posisi IDI, gimana kelembagaan IDI, seperti apa contoh ini kan kita melihat tidak ada bada pengawasnya," tandas Nihayatul.

Sebelumnya Komixi IX DPR RI bakal menaykan terkait rekomendasi Majelis Kehormatkan Etik Kedokteran (MKEK) terhadap pemecatan eks Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto dari IDI.

Baca Juga: CEK FAKTA: Banyak Dokter Keluar dari IDI dan Bentuk IDI Tandingan Usai Terawan Dipecat, Benarkah?

Sementara itu agenda utama RDPU adalah mendengar penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi IDI sebagai organisasi profesional kedokteran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI