Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny K Harman enggan berkomentar banyak soal kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Ia membantah ada aliran uang ke DPP Partai Demokrat dari praktik suap tersebut.
"Nggak ada itu," kata Benny saat ditemui di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Benny mengatakan, hingga saat ini Andi Arief selaku wakil Sekjen DPP Demokrat belum menerima surat panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menurutnya, jika ada surat panggilan, kadernya akan penuhi panggilan KPK.
"Ya saya sudah cek kemarin belum terima panggilan (KPK untuk Andi Arief). Nanti kalau panggilan datang pasti hadir," tuturnya.
Baca Juga: KPK Lelang Sejumlah Jet Ski Hasil Korupsi Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Diketahui, Andi Arief disebut telah mangkir pemeriksaan penyidik KPK. Sebelumnya, Andi Arief dipanggil KPK pada Senin (28/3) kemarin untuk diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap.
"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3).
Setelah dinyatakan mangkir, KPK memberikan ultimatum agar Andi Arief bisa kooperatif dalam jadwal pemeriksaan selanjutnya. Ali memastikan bahwa KPK terkait surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya.
"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata dia.
Menurutnya, keterangan Andi Arief sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK untuk menyidik perkara Abdul Gafur terkait kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga: KPK Sebut Andi Arief Mangkir, Demokrat: Sampai Saat Ini Belum Terima Surat Panggilan
"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," kata dia.