Suara.com - Pemecatan Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memicu sorotan. Salah satunya datang dari Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Azmi mengakui heran dengan kasus pemecatan Terawan. Menurutnya, pemecatan itu diduga dipicu akibat "rebutan lahan" dengan IDI.
Pasalnya, Terawan dinilai sudah mulai merambah ke bidang kesehatan lainnya. Ia selama ini dikenal sebagai dokter radiologi, namun belakangan dirinya juga menangani banyak masalah kesehatan lain di luar spesialisnya.
"Masalah ini justru tampak ada perbedaaan pandangan personal komunikasi dengan organisasi atau ada dugaan 'rebutan lahan' karena Dokter Terawan yang dianggap sebagai dokter radiologi justru masuk ke bidang dokter spesialis lainnya," kata Azmi Syahputra kepada wartawan Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Rekomendasi Pemecatan Dokter Terawan Disebut Berbahaya Bagi Dunia Kesehatan, Kenapa?
Selain itu, pemecatan Terawan juga dipicu sejumlah alasan. Salah satunya adalah pembuatan vaksin Merah Putih yang digagasnya.
Azmi pun menyayangkan hal tersebut. Ia menilai seharusnya Terawan mendapatkan dukungan atas temuan-temuan terbarunya dalam kesehatan, bukan malah dikeluarkan dari IDI.
"Metode yang ditemukan Terawan semestinya bisa menjadi aset intelektual bangsa karenanya hal ini perlu ditangani dan peran pemerintah dengan langkah cepat dan bijak," jelas Azmi.
Lebih lanjut, Azmi mengamini jika Dokter Terawan memang dianggap dokter yang memiliki multi kemampuan di bidangnya. Hal itu seharusnya membuat Terawan didorong untuk studi lanjut.
Bahkan jika perlu, Terawan sepatutnya diberi fasilitas laboratorium atau dibuat tim terpadu untuk melakukan penelitian di bidang yang ia temukan. Tindakan itu dinilai sebagai solusi terbaik alih-alih melakukan pemecatan.
Baca Juga: Punya Harta Rp91 Miliar, Berikut Daftar Bisnis Mantan Menteri Kesehatan Terawan
"Tentunya diberikan jaminan berupa royalti atas hak kekayaan intelektual temuannya tersebut. Ini adalah solusi terbaik yang adil dan bijak untuk ditempuh, bukan langsung dilakukan pemecatan," saran Azmi.
Azmi mengingatkan IDI sebagai rumah bagi ilmuwan dan profesional. Karena itu, IDI dinilai tidak bijaksana melakukan pemberhentian, lantaran memiliki fungsi yang strategis, yakni menghimpun segenap potensi dokter dari seluruh Indonesia.
"IDI juga berfungsi menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi kedokteran, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, termasuk meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat sehat dan sejahtera," pungkasnya.