3 Kelonggaran Jelang Lebaran 2022: Boleh Mudik dan Tidak Perlu Karantina

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 29 Maret 2022 | 13:31 WIB
3 Kelonggaran Jelang Lebaran 2022: Boleh Mudik dan Tidak Perlu Karantina
Presiden Jokowi [Biro Pers Istana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mudik juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat." ungkapnya.

Presiden Jokowi juga menegaskan meskipun adanya banyak kelonggaran dalam lebaran dan Ramadhan tahun ini, semua diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan. "Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak," pungkas Jokowi.

Demikian informasi terkait dengan kebijakan kemudahan dan kelonggaran mudik jelang Ramadhan dan Lebaran 2022. Pemerintah menyampaikan hal tersebut dalam forum Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idul Fitri 1443H di Istana Presiden, Jakarta pada 23 Maret 2022. Namun pemerintah tetap menekankan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI