Suara.com - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus pornografi Dea OnlyFans. Termuktahir, mereka berencana memeriksa sosok pria yang beradegan intim dengan Dea OnlyFans di dalam video.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan sosok pria tersebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tentunya akan menambah tersangka, karena di dalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Berdasar hasil penyidikan awal, kata Aulia, Dea OnlyFans telah memproduksi dan mengunggah video dewasa ini ke platform OnlyFans sejak satu tahun terakhir. Keuntungannya, ditaksir mencapai Rp20 juta perbulan.
"Dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," bebernya.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita beberapa barang bukti tersebut di antaranya empat celana dalam hingga pakaian cosplay. Selain itu ada pula handphone, laptop dan kartu ATM.
Bikin Konten Syur Bareng Pacar
Dea Onlyfans mengakui pernah membuat video porno bersama sang kekasihnya. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan pada Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga: Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Ada Baju Cosplay Seksi
Dari hasil pemeriksaan juga, Dea Onlyfans mengaku membuat konten pornografi itu karena kepentingan ekonomi.