Sempat Sebut Jubir Ali Fikri Bikin Hoaks, Andi Arief Kini Diultimatum KPK karena Mangkir Panggilan

Selasa, 29 Maret 2022 | 11:32 WIB
Sempat Sebut Jubir Ali Fikri Bikin Hoaks, Andi Arief Kini Diultimatum KPK karena Mangkir Panggilan
Tangkapan layar Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. Sempat Sebut Jubir Ali Fikri Bikin Hoaks, Andi Arief Kini Diultimatum KPK karena Mangkir Panggilan. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Bapilu Partai Demokrat, Andi Arief disebut telah mangkir pemeriksaan penyidik KPK. Sebelumnya, Andi Arief dipanggil KPK pada Senin (28/3/2022) kemarin untuk diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap. 

"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).

Setelah dinyatakan mangkir, KPK memberikan ultimatum agar Andi Arief bisa kooperatif dalam jadwal pemeriksaan selanjutnya. 

Ali memastikan bahwa KPK terkait surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yabg dikirim oleh tim KPK.

"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata dia. 

Menurutnya, keterangan Andi Arief sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK untuk menyidik perkara Abdul Gafur Masud terkait kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," kata dia.

Tuding Jubir KPK Bikin Hoaks

Andi Arief sebelumnya, menuding Juru Bicara KPK Ali Fikri telah membuat kabar bohong alias hoaks.

Baca Juga: Andi Arief Tuduh Jubir KPK Buat Hoax Terkait Pemanggilan Dirinya Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bupati Penajam Paser Utara

Andi Arief merasa dirinya tidak pernah mendapatkan surat pemanggilan dari KPK sebagai saksi terkait dugaan korupsi Bupati Abdul Gafur Mas'ud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI