Suara.com - Berikut ini lokasi SIM keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok hari ini,Selasa (29/3/2022). Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling itu digelar di 14 wilayah.
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut ini Lokasi SIM keliling berdasar media sosial TMC Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadhan, Pemkab Bekasi Ingatkan Warga Tak Punic Buying
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;