Gegara Tak Tegas Menolak, Blok Politik Pelajar Sebut Jokowi Menginginkan Ada Penundaan Pemilu 2024

Senin, 28 Maret 2022 | 21:21 WIB
Gegara Tak Tegas Menolak, Blok Politik Pelajar Sebut Jokowi Menginginkan Ada Penundaan Pemilu 2024
Presiden Jokowi disebut tidak tegas tolak Pemilu 2024. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Blok Politik Pelajar (BPP) membaca gelagat ketidak tegasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Mereka menduga kalau Jokowi sebenarnya mengingkan penundaan pemilu yang berdampak terhadap perpanjangan masa jabatannya.

Juru Bicara BPP Delpedro Marhaen Rismansah mengatakan hal itu dapat dilihat dari pernyataan Jokowi dalam karir politiknya. Pada saat awal menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi dengan tegas menolak maju menjadi calon presiden. Namun demikian, pernyataan itu dia bantah sendiri.

“Mau jadi presiden entar dulu, masih mau jadi gubernur dulu. Tahu-tahunnya jadi presiden dan menjabat dua periode,” kata Pedro kepada wartawan di di Grogol Pertamburan, Jakarta Barat, Senin (28/3/2022).

Sikap itu menurut Pedro sama halnya dengan saat ini. Jokowi sempat menolak tegas wacana penundaan presiden, bahkan dia menyebut pihak yang mengusulkan gagasan ingin menamparnya, menjerumuskannya atau sedang mencari muka.

Namun belakangan pernyataan kepala negara itu melunak. Dia mengatakan siapapun boleh mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, karena menurutnya Indonesia adalah negara demokrasi.

“Maka tidak menutup kemungkinan dari yang kami baca, dari tafsir politik yang kami baca, sikap presiden Jokowi yang berdiam diri dan tidak ada sikap tegas menunjukkan adanya keinginan,” kata Pedro.

Oleh karenanya, BPP menilai jika wacana itu diloloskan Jokowi disebut sebagai pelanggar konstitusi.

“Berhenti membicarakan wacana penundaan pemilu yang diluar konstitusi ini. Selain itu, ada dampak yang kami wanti-wanti, ada dampak ada harga mahal harus dibayar pemerintah jika berani menunda atau memperpanjang masa jabatan presiden,” ujarnya.

“Yaitu bahwa presiden akan disebut sebagai pelanggar konstitusi yang memiliki dampak hukum, yang kemudian kami mengatakan bahwa presiden akan kehilangan legitimasinya dan akan menimbulkan ketidak patuhan hukum di masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga: Cak Imin Tunggu Dipanggil Megawati, PDIP Tak Mau 'Dilobi-lobi' Lagi Soal Penundaan Pemilu: Sikap Kita Sudah Final!

Guna menghadang wacana penundaan Pemilu 2024, BPP bersama 36 organisasi kemahasiswaan mengancam melakukan unjuk rasa besar-besaran. Mereka meminta pemerintah dan para elit politik untuk tegas menolak penundaan pemilu yang berdampak terhadap perpanjangan masa jabatan presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI